• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Terbakar Api Cemburu MD Tikam Korban Hingga Meninggal

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
8 November 2023
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Polres Parepare, berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) yang menyebabkan korban bernama Armanto meninggal dunia pada Selasa (7/11/2023) Sekitar Pukul 02.35 Wita.

“Kejadiannya terjadi di Jalan Lasinrang di Kompleks Pasar Lakessi, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang yang dilaporkan Istri korban,” kata Iptu Setiawan kepada wartawan.

Penangkapan terduga pelaku yang berinisial MD (40) itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto.

MD dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare dengan dibackup Tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang, di kediamannya di Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

“Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dengan barang bukti pisau,” kata Setiawan.

Berita Terkait

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Iptu Setiawan menjelaskan, berawal dari pelaku mengetahui istrinya bersama korban. Pelaku kemudian menghampiri korban yang sedang minum miras bersama temannya.

“Akibat terbakar api cemburu, Pelaku datang dan terjadi perkelahian, sempat dilerai. Namun pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk korban dibagian dada serta perut sebanyak 2 kali,” jelas Kasat Reskrim Polres Parepare.

Kepolisian Polres Parepare telah mengamankan pelaku dan barang bukti 1 buah pisau berkarat dan sepeda motor Scoopy, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku mendapatkan ancaman pidana 7 hingga 15 tahun penjara,” tandasnya. (Faizal)

Terkait: LakessiPareparePasarPolres

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan