ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Terduga pencurian tiga unit sepeda berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Enrekang berkat rekaman CCTV di rumah korban di jalan Swiss, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Selasa (22/9/2020).
Penangkapan terduga pencurian dipimpin Kanit Resmob Polres Enrekang Aiptu Burhan Tuhulele serta Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Enrekang.
Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, SH, M.Si mengatakan, berdasarkan introgasi awal, terduga sebelumnya sudah mengintai rumah korbannya, pada saat situasi rumah sepi terduga langsung menggasak 3 unit sepeda di halaman rumah korban pada Agustus lalu.
“Kami telah mengamankan seorang terduga pencurian berinisial AH (36) alamat Jl. Bakti IV, Kelurahan Tammaung Kecamatan Panakukang Kota Makassar berkat rekaman CCTV,” ungkap Kasat Reskrim Polres Enrekang.
Dia menambahkan, terduga melakukan aksinya tidak sendiri, namun berdua dengan rekannya yang saat dilakukan penangkapan sempat melarikan diri, namun identitasnya sudah di kantongi dan masih dilakukan pengejaran.
Kini terduga telah di amankan di mapolres Enrekang beserta barang bukti 3 Unit sepeda plus jaket yang di gunakan saat melakukan aksinya.
Terduga di kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun. (*)
Reporter : Armin