PINRANG, PIJARNEWS.COM— Brand Kopi Lokal yang satu ini berasal dari Pinrang sudah diakui skala Nasional. Hal itu diungkapkan oleh Andi Cahyadin selaku Pendiri CV. Forest Coffee Indonesia.
Hal tersebut terbukti dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan diterimanya sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sertifikat kesesuaian produk dari balai besar standardisasi dan pelayanan jasa industri hasil perkebunan, mineral logam dan maritim (BBIHPMM) di Makassar.
Andi Cahyadin mengatakan Kemenperin melakukan pendampingan kepada CV.Forest Coffe dalam mendapatkan sertifikat BBIHPMM.
Selain melakukan pendampingan juga membahas peluang ekspor komoditi unggulan Sulawesi Selatan dan Barat ke Negara mitra free trade agreement (FTA) Indonesia.
“Dengan adanya sertifikat SNI ini, semoga dapat meningkatkan hasil penjualan lewat merek yang telah dinyatakan aman tersebut,” ujar Cahyadin kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Jauh sebelum Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk kopi dari Forest Coffee layak atau aman dikonsumsi, pihak forest coffee telah menjamin mutu dan kualitas produk.
“Semoga Kopi Pinrang juga bisa bersaing dengan rasa khas,” ujarnya.
Forest Coffee sendiri dirintis sejak tahun 2017 hingga sekarang dan telah mempekerjakan puluhan karyawan.
“Hingga saat ini forest coffee telah mempekerjakan sembilan orang karyawan tetap, dan 10 orang tenaga lepas yang membidangi bagian sortasi kopi,” beber Cahyadin kepada pijarnews.com, Jumat (2/12/2022).
Untuk memperkenalkan produk Pinrang dalam skala nasional hingga internasional, Cahyadin mengambil bahan baku kopi kualitas terbaik dari Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
“Iyee semua bahan baku kopi berasal dari petani kopi di Kabupaten Pinrang Kecamatan Lembang,” jelasnya.
“Target pasar kami yaitu pasar lokal dan mancanegara karena saat ini hampir semua wilayah sulawesi Selatan hingga Jawa, forest coffee sudah masuk dan manca negara juga sudah masuk dengan adanya penandatanganan kontrak kerja sama dengan beberapa importir asal Hongkong dan Timur Tengah,” jelasnya.
Dalam berbisnis kopi, tentunya juga memerlukan peralatan teknologi yang baik agar menghasilkan kopi yang dapat bersaing di pasar global.
Hambatan yang dialami oleh Forest Coffee ungkap Cahyadin dalam skala lokal saat ini tidak ada.
Sehingga, menurutnya semakin banyak pelaku usaha kopi akan semakin mudah mengkomersialkan kopi Pinrang sesuai visi misi Forest Coffee dalam memperkenalkan kopi Pinrang di skala nasional hingga manca negara.
“Karena keterbatasan peralatan pengolahan kopi kami sulit bersaing di pasar global, sedangkan hambatan kami di wilayah lokal itu tidak ada,” kata Cahyadin.
Ke depan, dia dan pihaknya akan terus berinovasi meningkatkan teknologi pengolahan kopi. Sehingga menikmati kopi lebih mudah dan penyajian yang praktis, bebas ampas dan tentunya kemasan yang digunakan ramah lingkungan. (*)
Reporter: Faizal Lupphy
Editor: Dian Muhtadiah Hamna












