PINRANG, PIJARNEWS.COM– Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di kabupaten Pinrang, setelah sebelumnya tiga guru honorer terlibat dalam kasus pencabulan santrinya, kini seorang guru honorer di SDN 187 Kabupaten Pinrang di laporkan mencabuli muridnya di wc sekolah tempat pelaku mengajar pada Maret 2020 lalu.
Kasus itu terbongkar saat korban Siswi AA (11) curhat dengan temannya hingga membahas pelecehan seksual yang di alami korban.
Dari pengakuan Korban, oknum guru itu menarik tangannya masuk kedalam Kamar WC, lalu di kunci, pada saat itu Korban minta keluar namun di bentak oleh Pelaku untuk diam, selanjutnya pelaku menarik tangan kanan Korban dengan melakukan hal tidak senonoh kedalam celana pelaku, selain itu pelaku di akui korban meremas bagian dadanya.
Kepolisian Polres Pinrang telah menangkap Sang Guru pada, Senin 14 Desember 2020.
“Kami telah menahan seorang guru honorer di duga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang Akp Dharma Negara, Kamis (17/12/2020).
Sementara Pelaku M (43) saat di interogasi tidak mengakui perbuatanya, namun unit PPA Polres Pinrang akan melakukan peyelidikan lebih lanjut termasuk apakah masih ada korban lain dalam kasus itu.
Reporter: Fauzan Mahmud