• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Ternyata, Terdakwa Kasus Bansos Sapi Hanya Peternak Miskin

Editor: Alfiansyah Anwar
20 April 2017
di Sulselbar
Ternyata, Terdakwa Kasus Bansos Sapi Hanya Peternak Miskin

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus korupsi bansos sapi bunting di Parepare masih bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar. Tiga orang peternak yang menjadi terdakwa telah ditahan sejak lima bulan lalu. Sementara kepala dinas PKPK Parepare, Damilah justru perkaranya di-SP3-kan.

Hal ini menuai sorotan dari pegiat hukum Muh Nasir Dollo. Lewat NGO Koordinat Perjuangan Rakyat (Kopera), Nasir melakukan pendampingan untuk ketiga peternak tersebut. Dirinya mendapati ketiga terdakwa hanyalah peternak miskin, yang seharusnya tidak dijerat hukum sedemikian rupa.

“Mereka bertiga ini hanya orang miskin, yang menjadi sasaran penerima bansos. Justru mereka harusnya dibantu, bukan malah jadi korban jerat hukum. Mereka hanya penerima bantuan, sementara pelaksana kegiatan bansos sapi bunting justru tidak tersentuh hukum,” beber Nasir, Kamis 20/4.

Kondisi rumah Sukardi, terdakwa kasus korupsi bansos di Parepare (foto: handover)

Ketiga terdakwa masing-masing Hasanuddin, Ketua Kelompok Tani Lontangge, Sukardi Bin Lawise, Kelompok Tani Massiddi dan Ketua Kelompok Tani Usaha Baru, Muhammad Saleh. “Saya sudah kunjungi rumahnya. Dan tidak ada tanda-tanda sama sekali bahwa mereka ini koruptor. Justru miris, rumahnya reyot terutama Sukardi. Mereka hanya peternak miskin,” urainya.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Seharusnya, kata Nasir, yang bertanggung adalah pelaksana kegiatan bansos itu. Ironisnya, Nasir menegaskan bahwa JPU tidak mampu menunjukkan dasar hukum bentuk penyalahgunaan kewenangan para terdakwa yang hanya bertindak sebagai penerima bansos, bukan pelaksana.

Dia juga menyoroti keras SP3 yang dikeluarkan Kejari terhadap Kepala Dinas PKPK Parepare, Damilah. Sampai hari ini tidak ada penjelasan hukum dari Kejari yang menyakinkan Nasir, bahwa tindakan SP3 tersebut, sudah tepat dan sesuai dgn ketentuan hukum yang berlaku.

“Mudah-mudahan tidak bertentangan dengan pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999, perubahan UU No.20 Tahun 2001 dan mudah mudahan tidak ada kepentingan lain, selain kepentingan hukum, sehubungan dengan dengan dikeluarkannya SP3 tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, proyek bansos sapi bunting tahun dilaksanakan pada tahun anggaran 2012 silam, bersumber dari APBD Provinsi Sulsel senilai Rp600 juta. Setiap kelompok tani memperoleh kucuran dana Rp 200 juta, untuk pemeliharaan sapi dimaksud. Namun, sebagian besar anggaran tersebut disalahgunakan. (ris)

Terkait: KorupsiParepare

BeritaTerkait

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Editor: Muhammad Tohir
8 Juli 2026

...

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Editor: Muhammad Tohir
4 Juli 2026

...

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi