• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Tersangka Penganiaya Imam Masjid Terancam 2 Tahun Penjara

Editor: Tim Redaksi
25 September 2020
di Ajatappareng, Sulselbar
Tersangka Penganiaya Imam Masjid Terancam 2 Tahun Penjara

FT, tersangka penganiaya Imam Masjid sedang dimintai keterangan.

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Polisi akhirnya menetapkan FT (30) sebagai tersangka penganiaya Imam Masjid Nurul Huda Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Jumat (25/9/2020).

Ibu dua anak itu dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Dikutip dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 ayat 1 berbunyi, “Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

FT mengaku telah memukul Asgan (45) Imam Masjid Nurul Huda Batri saat memimpin salat duhur berjamaah pada Selasa (22/9/2020). Saat itu, sang imam sedang melakukan sujud di rakaat pertama.

Ia mengaku memukul korban sebanyak dua kali dari arah belakang menggunakan kayu balok. FT sengaja melakukan hal tersebut lantaran sakit hati kepada sang imam yang telah menikahkan suaminya dengan perempuan lain.  

BeritaTerkait

TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

6 Oktober 2026
Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

6 Oktober 2026
ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

1 Oktober 2026

Kanit Reserse Polsek Duampanua, Ipda Suharman Tahir mengungkap, setelah dilakukan gelar perkara, maka FT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya akan dilakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Hari ini kami telah melakukan gelar perkara dan dinaikkan prosesnya dari lidik ke sidik,” ungkap Ipda Suharman saat dikonfirmasi PIJARNEWS, Jumat (25/9/2020).

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Imam MasjidKabupaten PinrangPenganiaya

Berita Terkait

Pj Wali Kota Parepare Serahkan Insentif ke Ribuan Tokoh Masyarakat

Pj Wali Kota Parepare Serahkan Insentif ke Ribuan Tokoh Masyarakat

Editor: Tohir Muhammad
4 April 2024

...

Tampil Nyentrik Bak Koboi Arab, Jemaah Haji Pinrang Ini Curi Perhatian

Tampil Nyentrik Bak Koboi Arab, Jemaah Haji Pinrang Ini Curi Perhatian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Agustus 2023

...

Pemkot Parepare Serahkan Insentif RT/RW, Imam hingga Pegawai Syara

Pemkot Parepare Serahkan Insentif RT/RW, Imam hingga Pegawai Syara

Editor: Tohir Muhammad
21 Desember 2022

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi