• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Tersangka Penganiaya Imam Masjid Terancam 2 Tahun Penjara

Editor: Tim Redaksi
25 September 2020
di Ajatappareng, Sulselbar
Tersangka Penganiaya Imam Masjid Terancam 2 Tahun Penjara

FT, tersangka penganiaya Imam Masjid sedang dimintai keterangan.

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Polisi akhirnya menetapkan FT (30) sebagai tersangka penganiaya Imam Masjid Nurul Huda Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Jumat (25/9/2020).

Ibu dua anak itu dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Dikutip dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 ayat 1 berbunyi, “Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

FT mengaku telah memukul Asgan (45) Imam Masjid Nurul Huda Batri saat memimpin salat duhur berjamaah pada Selasa (22/9/2020). Saat itu, sang imam sedang melakukan sujud di rakaat pertama.

Ia mengaku memukul korban sebanyak dua kali dari arah belakang menggunakan kayu balok. FT sengaja melakukan hal tersebut lantaran sakit hati kepada sang imam yang telah menikahkan suaminya dengan perempuan lain.  

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Kanit Reserse Polsek Duampanua, Ipda Suharman Tahir mengungkap, setelah dilakukan gelar perkara, maka FT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya akan dilakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Hari ini kami telah melakukan gelar perkara dan dinaikkan prosesnya dari lidik ke sidik,” ungkap Ipda Suharman saat dikonfirmasi PIJARNEWS, Jumat (25/9/2020).

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Imam MasjidKabupaten PinrangPenganiaya

BeritaTerkait

Pj Wali Kota Parepare Serahkan Insentif ke Ribuan Tokoh Masyarakat

Pj Wali Kota Parepare Serahkan Insentif ke Ribuan Tokoh Masyarakat

Editor: Tohir Muhammad
4 April 2024

...

Tampil Nyentrik Bak Koboi Arab, Jemaah Haji Pinrang Ini Curi Perhatian

Tampil Nyentrik Bak Koboi Arab, Jemaah Haji Pinrang Ini Curi Perhatian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Agustus 2023

...

Pemkot Parepare Serahkan Insentif RT/RW, Imam hingga Pegawai Syara

Pemkot Parepare Serahkan Insentif RT/RW, Imam hingga Pegawai Syara

Editor: Tohir Muhammad
21 Desember 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi