PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tersangka kurir sabu 1,6 kilogram di Parepare, M Iksan dikabarkan kabur dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Kejari Parepare baru menyatakan berkas perkaranya P-21 pada pekan lalu.
Sementara sebelumnya, Remaja berusia 16 tahun itu sudah dibebaskan demi hukum pada Juni lalu karena masa penahanan 15 hari berakhir. Hal tersebut lantaran Kejari Parepare meminta penyidik menghadirkan Samsul, ayah Iksan dan terduga pemilik sabu, Abdullah. Hal ini sempat memicu protes dan sorotan luas dari warga Parepare.
Pengamat hukum M Nasir Dollo sangat menyayangkan kaburnya tersangka. Dia bahkan menyebut, status P-21 yang baru ditetapkan menjadi sia-sia.
“Apa gunanya P21 sekarang, sementara tersangkanya tidak di Parepare dan tidak diketahui di mana dia (M Ikhsan). Seharusnya sejak dulu, kejaksaan sudah memperhitungkan kemungkinan ini,” ujar Nasir yang juga dosen Fakultas Hukum Umpar ini.
Polres Parepare sendiri mesti bekerja dua kali, untuk mengejar kembali tersangka M Iksan. Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaky mengaku, hingga saat ini pihaknya belum juga menemukan titik terang terkait keberadaan tersangka.
“Kita mengharapkan bantuan beberapa pihak, termasuk dengan berkoordinasi dengan aparat kepolisian di beberapa daerah, seperti di Nunukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menyebut tengah mengejar kembali Iksan pasca dibebaskan beberapa waktu lalu. Dirinya menyebut, kekhawatirannya bahwa Iksan akan kabur pasca dibebaskan akhirnya terbukti.
“Penangkapannya saja pada saat itu kita butuh waktu selama 4 bulan. Kita sama-sama tahu kan bagaimana kronologinya, tapi akan kami usahakan agar segera ditangkap,” kata Pria kepada awak media, beberapa waktu lalu. (mul/ris)