SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Polisi terpaksa melumpuhkan 3 pelaku pencurian Rp450 juta, milik pengusaha H Lattare. Ketiga pelaku berupaya kabur saat polisi melakukan pengembangan.
Ketiganya adalah warga Sumatera Selatan, tepatnya di Ogan Komering Ilir. Mereka adalah Abd. Rosadi Adam (39), Peri alias Peri Abu (32), Yadi Pratama alias Idun (25).
Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Muhamad Yadin mengatakan, tiga pelaku pencurian itu adalah spesialis pecah kaca mobil. “Mereka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha lari saat petugas melakukan pengembangan mencari barang bukti,” ungkap Yadin.
Pelaku Adam, Abu dan Idun sebelumnya ditangkap oleh Timsus Polda dibekingi tim Polres Sidrap dan tim Jatanras Polda Sumsel di Kec. Kayuagung Kab. Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (16/8).
Tiga pelaku tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi (LP) dari pihak Polres Sidrap. Berdasar LPB / 415 / VIII / 2017 / SSL / Res Sidrap. Tiga pelaku melakukan pencurian uang nasabah Bank di Terminal di Sidrap.
Namun dalam rekaman CCTV, terpantau ada 4 pelaku pada aksi pencurian tersebut. Polisi masih mengejar pelaku lainnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat heboh awal Agustus lalu. Haji Lattare, salah seorang pengusaha tersohor asal Desa Tanete, Kecamatan Maritenngae, Sidrap uangnya Rp450 juta yang baru saja dicairkan di bank, raib di Terminal Pangkajene, sekira puku 11.00 Wita, Rabu (2/8)
Uang milik bos perusahaan ayam ras di Sidrap itu disambar penjahat dari dalam mobil Honda CRV berwarna merah pelat DP 41 QA yang dikendarai korban. (ris)