JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Dua orang anak ‘Ratu dangdut’ Elvi Sukaesih, Ali Zaenal Abidin, serta kakaknya Dhawiya Zaida, disebut polisi positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Namun polisi belum menentukan status Ali, yang ikut ditangkap pada Jumat, 16 Februari, dini hari kemarin.
“Seluruhnya positif, seluruh urine positif,” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, (17/2/2018), di kutip dari Detik.com.
AKBP Calvin menjelaskan, Ali ditangkap saat tidak mengkonsumsi narkoba. Namun polisi tetap mendalami penyidikan terkait kasus Dhawiya bersama tiga orang lainnya yang kini berstatus tersangka.
“Untuk si A pada saat penangkapan terpisah tempatnya dan tidak berbuat apa-apa pada saat kejadian. Tapi saat tes urine memang positif. Masih kita dalami, kita lakukan penyidikan,” sambungnya.
Tim yang dipimpin AKBP Calvin lebih dulu menangkap pacar Dhawiya bernama Muhammad. Polisi menemukan sabu 0,38 gram dari bagian dalam celana yang sudah dimodifikasi Muhammad.
Dari Muhammad, polisi menangkap Dhawiya bersama kakak laki-lakinya, Syehan, dan istri Syehan, yakni Chauri Gita. Saat ditangkap, ketiganya sedang mengkonsumsi sabu.
Selain sabu 0,49 gram yang dikonsumsi bersama, polisi menemukan sabu 0,45 gram di dompet silver milik Dhawiya. Peralatan alat isap juga disita dari kamar tersebut.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ang/abd)