• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

THR ASN Sidrap Mulai Diproses BKAD Sidrap, Pencairan Tunggu SPM OPD

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2021
di Ajatappareng, Peristiwa

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidrap mulai memproses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap, Nasruddin Waris saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/5/2021).

Juknis Peraturan Presiden (PP) 63 tahun 2021 tentang pemberian tunjangan THR dan Gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2021 telah diterima BKAD.

“Selain PP 63, juga ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2021 tentang pembayaran THR. Ini sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Daerah No 19 tahun 2021 pertangal 3 Mei 2021 terkait pembayaran THR,” kata Nasruddin Waris.

Dengan demikian, BKAD Sidrap sudah bisa memproses pembayaran THR ASN yang mencapai Rp24 Miliar lebih untuk kurang lebih 6.000 orang ASN termasuk DPRD.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

Dia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Sidrap secepatnya memasukkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk dibuatkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D).

“Jadi tidak seperti sebelum-sebelumnya. Siapa yang duluan masukkan SPMnya, itu yang diproses untuk dilakukan pembayaran. Saat ini baru ada 10 OPD yang telah memasukkan SPM-nya,” ucapnya.

Terkait batas waktu pembayaran THR ASN, lanjut Nasruddin Waris mengaku sebelum libur lebaran atau tepatnya pada Rabu, 12 Mei 2021.

Sementara itu, untuk gaji 13 ASN sesuai PP 63 2021 disebutkan bahwa pembayaran akan dimulai pada Juni 2021.

Terkait: BKADPemkab SidrapTHR ASN

TerkaitBerita

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan