• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Tidak Rekam E-KTP, Warga Terancam Sulit Menikah

Editor: Alfiansyah Anwar
12 September 2017
di Sulselbar
Rampungkan Perekaman e-KTP Pemula, Dukcapil Maros Datangi Sekolah

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Batas akhir perekaman E-KTP semakin dekat, yakni 31 Desember 2017. Jika tidak merekam, selain terancam kehilangan hak pilih, warga juga terancam sulit menikah. Kok bisa?

“Kalau mendaftar pernikahan di Kantor Urusan Agama, tentu dipersyaratkan ada E-KTP,” kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pendayagunaan Data dan Informasi Kependudukan Disdukcapi) Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra.

Dia menjelaskan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, datanya akan dinonaktifkan. Jika sudah begitu maka banyak hal yang akan merugikan masyarakat yang tidak memiliki e-KTP, atau paling tidak Surat Keterangan Perekaman.

“Hak suara bisa saja hilang, dan berbagai kerugian lainnya. Jangan tunda lagi, segera lakukan perekaman,” ungkapnya.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Kepala Seksi Identitas Penduduk, Andi Made Ali menambahkan, dihimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman, untuk segera datang ke Kantor Disdukcapil mengambil surat keterangan perekaman.

“Masyarakat juga harus paham bahwa, pencetakan e-KTP tidak langsung dilakukan, dengan tujuan untuk memberikan waktu dan kesempatan melakukan perubahan data secara mendadak,” tandasnya. (ris)

Terkait: Disdukcapil ParepareE-KTP

BeritaTerkait

Pimpin Rakor, Pj Bupati Pinrang Minta Jajaran Dorong Masyarakat Lakukan Perekaman

Editor: Tohir Muhammad
21 Mei 2024

...

Pj Gubernur Tinjau Perekaman E KTP di Luwuk

Pj Gubernur Tinjau Perekaman E KTP di Luwuk

Editor: Tim Redaksi
6 November 2023

...

Bupati Muslimin Bando Datangi Kantor KPU Enrekang

Bupati Muslimin Bando Datangi Kantor KPU Enrekang

Editor: Tohir Muhammad
22 Mei 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi