• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 1 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Tidak Rekam E-KTP, Warga Terancam Sulit Menikah

Editor: Alfiansyah Anwar
12 September 2017
di Sulselbar
Rampungkan Perekaman e-KTP Pemula, Dukcapil Maros Datangi Sekolah

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Batas akhir perekaman E-KTP semakin dekat, yakni 31 Desember 2017. Jika tidak merekam, selain terancam kehilangan hak pilih, warga juga terancam sulit menikah. Kok bisa?

“Kalau mendaftar pernikahan di Kantor Urusan Agama, tentu dipersyaratkan ada E-KTP,” kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pendayagunaan Data dan Informasi Kependudukan Disdukcapi) Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra.

Dia menjelaskan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, datanya akan dinonaktifkan. Jika sudah begitu maka banyak hal yang akan merugikan masyarakat yang tidak memiliki e-KTP, atau paling tidak Surat Keterangan Perekaman.

“Hak suara bisa saja hilang, dan berbagai kerugian lainnya. Jangan tunda lagi, segera lakukan perekaman,” ungkapnya.

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

Kepala Seksi Identitas Penduduk, Andi Made Ali menambahkan, dihimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman, untuk segera datang ke Kantor Disdukcapil mengambil surat keterangan perekaman.

“Masyarakat juga harus paham bahwa, pencetakan e-KTP tidak langsung dilakukan, dengan tujuan untuk memberikan waktu dan kesempatan melakukan perubahan data secara mendadak,” tandasnya. (ris)

Terkait: Disdukcapil ParepareE-KTP

BeritaTerkait

Pimpin Rakor, Pj Bupati Pinrang Minta Jajaran Dorong Masyarakat Lakukan Perekaman

Editor: Tohir Muhammad
21 Mei 2024

...

Pj Gubernur Tinjau Perekaman E KTP di Luwuk

Pj Gubernur Tinjau Perekaman E KTP di Luwuk

Editor: Tim Redaksi
6 November 2023

...

Bupati Muslimin Bando Datangi Kantor KPU Enrekang

Bupati Muslimin Bando Datangi Kantor KPU Enrekang

Editor: Tohir Muhammad
22 Mei 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi