• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tiga Bulan Sebelum Keluar Penjara, WNA Turki Ini Malah Dapat Pacar Perempuan Makassar

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Maret 2018
di Kriminal
pacar perempuan

Dua WNA Turki, Hayrullah Ceylan (39) dan Ismail Yoru (35) akan dideportasi pasca menjalani sembilan bulan masa tahanan di Lapas Kelas I Makassar karena membobol ATM mengggunakan teknik skimming di Makassar.(mks)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Meski dipenjara sembilan bulan di Lapas Kelas I Makassar, Warga Negara Asing (WNA) asal Turki masih bisa dapat pacar perempuan Makassar.

WNA Turki, Ismail Yoru (35) salah satu dari dua pelaku pembobol ATM dengan teknik skimming tersebut mengakui, tiga bulan sebelum keluar penjara, ia menemukan pacar dari salah satu aplikasi media sosial. Pacarnya tersebut merupakan orang Makassar.

Pasca resmi berstatus pacaran, Ismail rutin dijenguk oleh sang pacar inisial AA. Bahkan sang pacar tidak mempermasalahkan status narapidana kasus pembobolan ATM dengan teknik skimming yang disandang Ismail.

Dua minggu lalu Ismail dan rekannya Hayrullah Ceylan (39) bebas dari penjara. Pihak Lapas Kelas I Makassar langsung menyerahkan kedua WNA Turki tersebut ke pihak Imigrasi Kelas I Makassar. Dua minggu diproses untuk deportasi ke negara asal, pacar Ismail, AA rutin datang ke Kantor Imigrasi.

“Sejak keluar penjara, dia setiap hari dijenguk. Pengakuannya (Ismail) sejak tiga bulan dia rutin dijenguk di Lapas. kenalannya baru tiga bulan terakhir melalui aplikasi di sosmed. Saya juga tidak tau bagaimana caranya (komunikasi dalam penjara red.),” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, Noer Putra Bahagia kepada PIJARNEWS.COM, Kamis (22/3).

Berita Terkait

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Bupati Sidrap Lepas Pengiriman Puluhan Ton Telur ke Kalimantan, Sultra, dan Makassar

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Lanjutnya, bahkan pacar Ismail meminta untuk ikut ke Turki pasca mengetahui dua WNA Turki tersebut akan dideportasi oleh pihak kantor Imigrasi kelas I Makassar.

“Bahkan dia minta ikut ke Turki. Kita sudah jelaskan terkait status dan kasus dua WNA ini tapi dia tetap ingin ikut. Kita tidak bisa ikut campur terlalu jauh dalam urusan pribadi mereka,” tambah pria berkacamata ini.

Meski disarankan untuk tidak ikut, keputusan tetap ada pada perempuan AA tersebut. Tentunya jika ia tetap ingin mengikuti sang pacar ke Turki, perempuan tersebut akan menyusul dan berangkat sendiri.

“Saya belum tau apa dia sudah mengurus atau tidak (visa ke Turki). Kita hanya sarankan untuk dia tidak ikut. Selebihnya dari orangnya,” jelas Putra sapaannya.

Tidak hanya Ismail yang mendapat pacar selama di dalam sel tahanan, Hayrullah juga mendapat pacar dari salah satu aplikasi tersebut. Akan tetapi pacar Hayrullah berasal dari kota lain di luar Sulsel.

“Kita juga tidak tau status kedua orang ini apa sudah punya istri atau tidak. Kami tidak masuk kerana pribadi,”tutupnya.

Diketahui, Hayrullah akan dideportasi besok, Jumat (23/3). Sedangkan Ismail akan dideportasi pada Senin (26/3) mendatang. Mereka akan berangkat dari Makassar transit ke Kuala Lumpur, Malaysia lalu ke Istanbul, Turki.(mks)

Terkait: IndonesiaKantor Imigrasi Kelas I MakassarLapas Kelas I MakassarMakassarPerempuan Makassar Pacar WNA TurkiSkimmerSkimmingSulselWNA Turki Dideportasi

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

BeritaTerkini

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan