MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap spesialis pembobol rumah di Makassar dan Gowa. Pelakunya adalah tiga oarang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Pengungkapan jaringan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Resmob Polda Sulsel. Penangkapan ketiganya dilakukan di rumah kontrakan masing-masing.
R-H (39) ditangkap di rumah koshannya di Jalan Kantisan, Makassar. R-H diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel, saat dirinya tengah tertidur pulas. Dari R-H inilah, anggota kembali berhasil mengamankan dua rekannya yakni E-N (48) di rumah kontrakannya di Jalan Salahutu, Makassar dan Hj N-A (43), yang diamnkan di rumah kontrakannya di Jalan Singa I,Makassar.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara menerangkan, dari hasil interogasi mereka kerap bekerja bertiga atau berdua memasuki rumah korbannya. TKP terakhir mereka beraksi Senin (5/2/2018) sekitar pukul 09.30 Wita. Saat rumah di Jalan Aroepala Kompleks Permata Hijau Lestari, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini sepi.
” Pelaku Rahmatia dan Enni berhasil menggasak hp, perhiasan, cincin emas seberat 20 gram, kamera dan pakaian wanita, ” jelas Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, Senin (12/2/2108).
Beberapa TKP lain yang diakui ke tiganya yakni, pada Kamis 4 Januaeri, salah satu rumah di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Rahmatia, Enni dan Hj Anti masuk dengan cara mencongkel pintu samping rumah dan mengambil barang-barnag wanita berupa sepatu, sendal, koper, jam tangan, tempat mutiara, TV flat, uang, bed cover, dan cincin perhiasan mutiara.
Masih pada Januari, di jalan Perumahan Tamarunang Regency, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rahmatia cs mengambil TV, karpet, perhiasan dan pakaian wanita. Di Perumahan Baji Areng Kecamatan Somba Opu, Gowa mengambil TV led, pakaian wanita, tas bermerk dan mesin air. Di Perumahan Pesona Indah Kecamatan Somba Opu, Gowa mengambil sepatu wanita, perhiasan dan tas bermerek.
“Rata-rata mereka beraksi pagi menjelang siang. Saat rumah korbannya kosong ditinggal pemilik bekerja. Barang bukti kita amankan tas, sepatu, jam tangan ber merk wanita dan lainnya, ” terang AKP Edy Sabhara.
Usai interogasi ketiganya ditemukan penadah barang curian mereka. Kita amankan penadah Amri Azis (49) di Jalan Somba Opu Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Selanjutnya, Rahmatia dan Enni akan diserahkan ke Polsek Rappocini dan Hj Anti di serahkan Ke Polres Gowa. (ang/abd)