SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap memanggil melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindak lanjuti aksi unjuk rasa Warga Desa Lagading, belum lama ini di kantor DPRD Sidrap.
RDP tersebut dihadiri Komisi I dan II DPRD Sidrap dan diikuti Kadis Binamarga, Abdul Rasyid, Kadis Kominfo Bachtiar, Camat Pituariase dan Kepala Desa Lagading.
Komisi II DPRD Sidrap Sudarmin Baba menjelaskan, RDP tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat dan LSM terkait Insfratruktur di Desa Lagading.
“Untuk menindak lanjuti tuntutan masyarakat Lagading, soal jembatan, jalan dan jaringan telekomunikasi atau internet di Desa Lagading,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Sudarmin Baba mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan jalan dan jembatan di Desa Lagading. Berdasarkan proses penganggaran, perbaikan akan dilakukan pada 2025.
“InsyaAllah dianggarkan pada 2025, karena proses pembahasan penganggaran 2024 sudah selesai dibahas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Untuk jaringan internet dan telekomunikasi, Sudarmin Baba juga telah meminta dinas terkait untuk mencarikan solusi. Menurutnya ada dua cara yang bisa digunakan, yakni dengan anggaran pemerintah atau melalui perusahaan telekomunikasi.
“Untuk pengadaan telekomunikasi itukan anggarannya kira-kira Rp 1 Milyar, jadi bisa dianggarkan tahun depan, atau juga melakukan koordinasi dengan perusahaan telekomunikasi,” ucapnya.
Legislator Partai Demokrat Sidrap ini juga akan membantu pemerintah untuk mencari solusi terkait penyediaan jaringan telekomunikasi atau internet.
“Insya Allah kami juga akan mensupport pemerintah untuk meningkatkan pembangunan di Sidrap, termasuk membantu melakukan koordinasi dengan perusahaan telekomunikasi,” ujar Sudarmin.
Sebelumnya pada Kamis (29/2/2024 lalu, warga Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Khusus Waspamops LMR-RI melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap.
Para pengunjuk rasa datang ke Kantor Dewan dengan membawa sejumlah tuntutan diantaranya pembangunan tower jaringan komunikasi dan internet, Pembangunan Jalan Kabupaten di Desa Lagading, Pembangunan jembatan utama jalan masuk Lagading penghubung desa tetangga dan pembangunan jembatan penghubung desa Lagading dengan batas wilayah Kabupaten Wajo.(*)