ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Badan Amil Zakat (Baznas) Enrekang menjawab usulan DPRD terkait pemerataan penyaluran dana zakat agar menyentuh kelurahan, selain itu juga terkait penyaluran bantuan Baznas yang dinilai jalan sendiri-sendiri dan tidak kordinasi dengan pihak yang harusnya terlibat.
Ketua Baznas Enrekang, Ir. Mursyi Saleh Mallappa saat di konfirmasi pijarnews.com di ruang kerjanya menjelaskan, data yang dimiliki Baznas
tidak tumpang tindih dengan data dari instansi lain, karena sebelum turun lapangan Baznas berkoordinasi dengan dinas sosial, sebagai tim logistik. Sehingga yang dibantu oleh Baznas adalah mereka yang tidak tersentuh Dinas Sosial.
“Selain Desa, yang telah Baznas beri bantuan adalah komunitas seperti tukang ojek 225 orang, buruh panggul 125 orang, sopir bantu 69 orang, buruh kasar 125 orang, buruh kebersihan 13 orang, pasukan orange 156 orang, cleaning servis RSUD 60 orang dan disabilitas dan upnormal 555 orang,” ujar Ketua Baznas Enrekang.
Soal ada warga yang memiliki mobil memperoleh bantuan, Mursyi Saleh menjelaskan, jika itu sebuah kesalahan besar, sehingga ia meminta agar dibantu data, dan akan segera melakukan verifikasi.
“Saya kira itu kurang adil kalau karena satu paket yang salah sasaran lantas itu menggagalkan 1.327 yang tepat sasaran. Dan jangan sampai jadi asumsi bahwa Baznas gagal dalam penyaluran bantuan, yang gagal kalau lebih banyak yang tidak tepat sasaran daripada yang tepat,” harap Mursyid.
Terkait bantuan untuk Kelurahan, lanjutnya, pihaknya akan menyasar kelurahan pada penyaluran bantuan tahap kedua. Baznas kata dia sudah melakukan kordinasi dengan para camat, untuk disampaikan ke kelurahan yang nantinya akan bekerjasama dengan UPZ Baznas untuk mendata warga di kelurahan.
“Insyaallah, tahap kedua dengan paket yang sama dengan nilai Rp 250.000 dan akan di salurkan setelah data nya rampung dan selesai di verifikasi, sehingga tidak ada data ganda dengan penerima bantuan dari instansi lain,” ungkap nya.
Ketua Baznas juga berharap dukungan dari semua pihak, dan koreksi jika ada kesalahan dalam penyaluran dana zakat.
“Kami di Baznas tidak mengenal yang namanya membeda-bedakan karena tugas kami hanya sebagai fasilitator, dari orang yang punya rezeki untuk di berikan kepada mereka yang memang membutuhkan,” harapnya.
Sementara Ketua Tim Gugus Covid Baznas, Baharuddin menyampaikan, subtansi dan prinsip penyaluran Baznas sedapat mungkin meringankan dan bahkan dapatkan menyelesaikan masalah orang-orang yang secara realitas kehidupan bermasalah dalam berbagai aspek kehidupan nya.
“Karena itu sebenarnya kami bukan bantuan sosial, tapi menyalurkan dana zakat pada mereka atas hak-hak orang yang di maksud, jadi sangat terikat oleh 8 asnap (Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Gharimin, Ibnu Sabil, Fisabilillah, dan Budak) seperti dalam QS. At-taubah ayat 60,” ujar Baharuddin.
Bedanya dengan dinas sosial kata dia, dengan pola basis data terpadu, sedangkan Baznas sendiri berbasis data faktual, langsung di lapangan terpotret sangat susah hidupnya karena dampak wabah Covid-19. ” jadi biar bagus rumahnya tapi tidak ada sembako kebutuhan pokok nya maka itulah yang di cari Baznas Enrekang,” ungkapnya.
Baznas lanjutnya terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas, Dinsos dan seluruh Elemen masyarakat untuk bersama sama melakukan validasi data.
“Contoh data difabel dinsos hanya punya 40 orang yang punya KTP dan KK. Sementara ada 500 data yang semestinya juga di sasar juga, tapi tidak punya KTP dan KK maka tidak bisa dapat bantuan pemerintah. Karena itu Baznas Enrekang yang eksekusi difabel lebih kurang 500 orang tersebut,” tutup Wakil Ketua bidang pengumpulan Baznas Enrekang. (*)
Reporter : Armin
Editor : Muhammad Tohir