• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 2 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tindakan Represif Petugas Pada Demo Tolak UU Cipta Kerja di Parepare Tuai Kecaman

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
7 Oktober 2020
di Ajatappareng
Tindakan Represif Petugas Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Parepare Tuai Kecaman

Demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Parepare, berakhir ricuh. --Foto : Pijarnews--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tindakan represif yang dilakukan petugas kepolisian saat mengawal aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Parepare menuai kecaman.

Kecaman itu datang dari pengunjukrasa yang disuarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Parepare dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare.

“Tidak sepantasnya aparat kepolisian melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa. Ada 12 orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit. Tindakan ini sudah tidak sejalan dengan tugas dan fungsi kepolisian,” sesal Ketua Cabang PMII Kota Parepare, Zulkifli, Rabu (7/10/2020).

Hal serupa juga dikatakan Presiden Mahasiswa UM Parepare, Sayhrul. Menurutnya, tindakan yang dilakukan petugas keamanan tidak seharusnya terjadi.

“Tugas Polri harusnya menjadi pengayom bagi kami. Bukan malah menunjukkan sikap represif terhadap mahasiswa,” ujarnya.

Berita Terkait

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Di samping itu, ia juga mendesak agar Polres Parepare segera membebaskan sejumlah mahasiswa yang ditahan karena dituding anarkis.

Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto menyebutkan, pada dasarnya pihak keamanan bertugas mengawal degan baik jalannya unjukrasa. Namun, ia menyayangkan adanya oknum mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis.

Kata dia, jika saja demonstran mau mengutus perwakilannya masuk bertemu dengan pimpinan DPRD Parepare, maka kericuhan bisa dicegah.

“Dalam hitungan tidak sampai lima menit, kami masih menegosiasi. Ada saja oknum mahasiswa yang mendorong. Karena tidak mampu mendorong kami, akhirnya mereka menggunakan alat. Dalam posisi seperti ini, kami yang terjepit,” ungkapnya.

Olehnya itu, Budi mengimbau agar pendemo dalam menyampaikan aspirasi, selayaknya dengan cara yang lebih beretika.

“Kami mengimbau agar ke depan aksi seperti itu bisa lebih beretika lagi. Tidak menggunakan cara-cara yang tidak mencerminkan sebagai anak bangsa yang baik,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Parepare, ricuh. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Fraksi Rakyat (Afarat) itu mencoba masuk ke halaman Kantor DPRD Parepare. Namun, dihalau oleh petugas kemanan. Akibatnya, aksi saling dorong pun tak terelakkan.

Pada Aksi itu, polisi sempat melepaskan beberapa kali tembakan gas air mata. Akibat aksi itu juga, belasan mahasiswa dilarikan ke RSUD Andi Makkasau karena mengalami luka-luka. (*)

Reporter : Hamdan & Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: DemoDPRD PareparePareparePolres ParepareRicuhUU Cipta Kerja

TerkaitBerita

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan