• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tindaklanjut Penghapusan IMB, Bapemperda DPRD Parepare Kunker di Badung

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
1 Oktober 2021
di Advertorial, DPRD Kota Parepare
Tindaklanjut Penghapusan IMB, Bapemperda DPRD Parepare Kunker di Badung

Anggota Bapemperda DPRD Kota Parepare, Apriyani Djamaluddin, Kunjungan Kerja di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis (30/9).

BADUNG, PIJARNEWS.COM — Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda ) DPRD Kota Parepare, Hj Apriyani Djamaluddin, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis (30/9).

Apriyani mengatakan kunjungan itu dalam rangka studi banding. Itu terhadap rencana perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung yang saat ini sedang dikaji oleh Bapemperda DPRD Kota Parepare.

“Bapemperda saat ini sedang mengkaji Perda Bangunan Gedung karena sudah tidak relevan lagi dengan peraturan yang lebih tinggi. Apalagi, setelah UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta lapangan kerja ditetapkan,” jelas Legislator PDIP Parepare itu.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Parepare, Apriyani Djamaluddin, Kunjungan Kerja di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis (30/9).

Diketahui, UU Cipta Lapangan Kerja yang ditetapkan tahun lalu telah mengubah paradigma perizinan bangunan dari semula izin mendirikan bangunan atau IMB menjadi persetujuan bangunan gedung atau PBG.

Sekretaris Dinas PUPR Kab Badung, Payu, mengatakan Rancangan Perda Retribusi PBG Kab Badung saat ini sementara proses finalisasi. Perda ini dibahas oleh pansus dengan agenda-agenda rapat dan konsultasi

Berita Terkait

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

“Dalam penentuan retribusi mengacu pada perbup setelah perda ini di sahkan yang pada intinya masih tidak jauh berbeda dari retribusi sebelum perda ini mengingat kondisi pandemi,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah sudah menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perubahan tersebut berdasarkan pasal 1 ayat 17 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Pada Kunker kali itu, Bapemperda mengunjungi dua lokus, yakni DPRD Kab Badung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab Badung.

Kunjungan ini diterima oleh Anggota DPRD Kab Badung, Putra. Sementara di Dinas PUPR Kab Badung, kunjungan diterima oleh Sekretaris Dinas PUPR Kab Badung, Payu, dan Kasubag Umum Dinas PUPR Kab Badung, Putu Murdianingsih.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Bapemperda DPRD ParepareDPRD ParepareParepare

TerkaitBerita

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

...

Berita Terkini

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan