• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tinggal 13 Hari Lagi Batas Penghapusan Pajak Kendaraan di Samsat Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2021
di Ajatappareng, Peristiwa

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda bea balik nama ke-2 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah berlangsung, termasuk di UPT Samsat Sidrap. Kebijakan itu dimulai 4-30 Juni 2021, praktis hingga, Kamis (17/6/2021) kebijakan tersebut tersisa 13 hari lagi.

Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap Iptu Sarifuddin. SH.MH, meminta masyarakat agar tidak melewatkan Kesempatan tersebut.

“Kami harap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat Sidrap karena waktunya tinggal 13 hari lagi,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).

“Dendanya dihapus, Masyarakat hanya membayar pokoknya saja. termasuk bagi yang terkena pajak progresif segera lakukan balik nama,” tambahnya.

Penghapusan Denda tersebut merupakan relaksasi yang diberikan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah di semua kantor Samsat yang ada di Sulsel.

Berita Terkait

Di Sidrap Bayar PBB Berhadiah Beras

Kerap Mangkal di Lampu Merah, Pengamen di Sidrap Menangis Saat Diedukasi Kanit Regident

Soal Kebakaran Dispenda, Berkas Terbakar Ada Arsipnya

Sosialisasi di Pinrang, Bapenda Sulsel Beri Insentif 70 Persen untuk Pajak Kendaraan

“Biasanya kebijakan penghapusan denda ini satu kali dalam setahun bahkan dua kali, namun kembali lagi, itu semua tergantung pemerintah provinsi,” ucapnya.

Sehari sebelumnya, Satlantas Polres Sidrap bersama Dispenda Provinsi Sulawesi selatan dan Jasa Raharja menggelar operasi terpadu Penertiban Pajak Bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Sidrap pada Rabu (16/6/2021).

Operasi itu menyasar penguna bermotor maupun mobil yang belum membayar pajak.

“Yang terjaring tilang itu 40 kendaraan dan yang langsung membayar di tempat 20 lebih, karena dalam operasi itu kami juga siapkan pelayanan pembayaran di tempat,” tandas Iptu Sarifuddin.

Terkait: DispendaKanit RegidentSamsat Sidrap

TerkaitBerita

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Editor: Muhammad Tohir
24 April 2026

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan