• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 12 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tinggal 13 Hari Lagi Batas Penghapusan Pajak Kendaraan di Samsat Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2021
di Ajatappareng, Peristiwa

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda bea balik nama ke-2 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah berlangsung, termasuk di UPT Samsat Sidrap. Kebijakan itu dimulai 4-30 Juni 2021, praktis hingga, Kamis (17/6/2021) kebijakan tersebut tersisa 13 hari lagi.

Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap Iptu Sarifuddin. SH.MH, meminta masyarakat agar tidak melewatkan Kesempatan tersebut.

“Kami harap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat Sidrap karena waktunya tinggal 13 hari lagi,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).

“Dendanya dihapus, Masyarakat hanya membayar pokoknya saja. termasuk bagi yang terkena pajak progresif segera lakukan balik nama,” tambahnya.

Penghapusan Denda tersebut merupakan relaksasi yang diberikan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah di semua kantor Samsat yang ada di Sulsel.

Berita Terkait

Di Sidrap Bayar PBB Berhadiah Beras

Kerap Mangkal di Lampu Merah, Pengamen di Sidrap Menangis Saat Diedukasi Kanit Regident

Soal Kebakaran Dispenda, Berkas Terbakar Ada Arsipnya

Sosialisasi di Pinrang, Bapenda Sulsel Beri Insentif 70 Persen untuk Pajak Kendaraan

“Biasanya kebijakan penghapusan denda ini satu kali dalam setahun bahkan dua kali, namun kembali lagi, itu semua tergantung pemerintah provinsi,” ucapnya.

Sehari sebelumnya, Satlantas Polres Sidrap bersama Dispenda Provinsi Sulawesi selatan dan Jasa Raharja menggelar operasi terpadu Penertiban Pajak Bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Sidrap pada Rabu (16/6/2021).

Operasi itu menyasar penguna bermotor maupun mobil yang belum membayar pajak.

“Yang terjaring tilang itu 40 kendaraan dan yang langsung membayar di tempat 20 lebih, karena dalam operasi itu kami juga siapkan pelayanan pembayaran di tempat,” tandas Iptu Sarifuddin.

Terkait: DispendaKanit RegidentSamsat Sidrap

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan