• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Tinggal 13 Hari Lagi Batas Penghapusan Pajak Kendaraan di Samsat Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
17 Juni 2021
di Ajatappareng, Peristiwa

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda bea balik nama ke-2 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah berlangsung, termasuk di UPT Samsat Sidrap. Kebijakan itu dimulai 4-30 Juni 2021, praktis hingga, Kamis (17/6/2021) kebijakan tersebut tersisa 13 hari lagi.

Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap Iptu Sarifuddin. SH.MH, meminta masyarakat agar tidak melewatkan Kesempatan tersebut.

“Kami harap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat Sidrap karena waktunya tinggal 13 hari lagi,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).

“Dendanya dihapus, Masyarakat hanya membayar pokoknya saja. termasuk bagi yang terkena pajak progresif segera lakukan balik nama,” tambahnya.

BeritaTerkait

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026
Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026
Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

24 September 2026
Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

24 September 2026

Penghapusan Denda tersebut merupakan relaksasi yang diberikan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah di semua kantor Samsat yang ada di Sulsel.

“Biasanya kebijakan penghapusan denda ini satu kali dalam setahun bahkan dua kali, namun kembali lagi, itu semua tergantung pemerintah provinsi,” ucapnya.

Sehari sebelumnya, Satlantas Polres Sidrap bersama Dispenda Provinsi Sulawesi selatan dan Jasa Raharja menggelar operasi terpadu Penertiban Pajak Bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Sidrap pada Rabu (16/6/2021).

Operasi itu menyasar penguna bermotor maupun mobil yang belum membayar pajak.

“Yang terjaring tilang itu 40 kendaraan dan yang langsung membayar di tempat 20 lebih, karena dalam operasi itu kami juga siapkan pelayanan pembayaran di tempat,” tandas Iptu Sarifuddin.

Terkait: DispendaKanit RegidentSamsat Sidrap

Berita Terkait

Di Sidrap Bayar PBB Berhadiah Beras

Di Sidrap Bayar PBB Berhadiah Beras

Editor: Tohir Muhammad
9 September 2022

...

Kerap Mangkal di Lampu Merah, Pengamen di Sidrap Menangis Saat Diedukasi Kanit Regident

Kerap Mangkal di Lampu Merah, Pengamen di Sidrap Menangis Saat Diedukasi Kanit Regident

Editor: Tohir Muhammad
21 Februari 2022

...

Dua Instansi di Parepare Nyaris Ludes Dilalap Si Jago Merah

Soal Kebakaran Dispenda, Berkas Terbakar Ada Arsipnya

Editor: Mulyadi Ma'ruf
9 Februari 2022

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi