• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 24 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tingkatkan Keterampilan, Petugas Lapas dan Rutan di Sulsel Dilatih Menembak

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 Juni 2021
di Peristiwa

Berita Terkait

Pembaretan dan Buka Latihan Dasar, Dansat Brimob Harap Berdampak Pada Layanan

Tim SAR Batalyon B Pelopor Brimob Sulsel Evakuasi Warga Sakit yang Terjebak Banjir

Komandan Batalyon B Pelopor Brimob Parepare Ingatkan Personel Waspadai Musim Kemarau

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Untuk meningkatkan keterampilan petugas pengaman dalam menggunakan senjata api, petugas Lapas dan Rutan dilatih menembak bekerjasama dengan Batalyon A Satbrimob Polda Sulsel, Ahad (20/06/21).

“Pelatihan menembak ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bertugas menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi saat membuka Latihan Menembak.

Sementara Komandan batalyon A Sat Brimob Polda Sulsel AKBP Darminto berpesan kepada para peserta untuk selalu mengikuti arahan dari instruktur dan mengikuti latihan dengan serius.

Latihan menembak tersebut diikuti 104 petugas pengaman, masing-masing dari Lapas Makassar 10 orang, Lapas Narkotika Sungguminasa 10 orang, Lapas perempuan Sungguminasa 10 orang, Lapas Takalar 10 orang, LPKA Maros 10 orang, Rutan Makassar 10 orang, Rutan Pangkajene 10 orang, Rutan Barru 10 orang, Rutan Jeneponto 10 orang dan Divisipas Kanwil Sulsel 14 orang.

Terkait: BrimobKemenkumham SulselMenembak

TerkaitBerita

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2025

...

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Editor: Tim Redaksi
14 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan