PAREPARE,PIJARNEWS.COM–Pemerintah kota Parepare terus mengupayakan yang terbaik untuk warganya. Salah satunya meningkatkan taraf hidup mereka dengan merancang peraturan daerah (perda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali saat menghadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Selasa (14/11/2023), mengatakan rancangan perda itu dibentuk agar setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia.
Ini juga, kata dia dimaksudkan untuk memberikan landasan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Parepare. “Permukiman yang telah dibangun agar tetap terjaga kualitasnya dan meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dalam mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur,” papar Akbar Ali.
Dia berharap agar Rancangan Peraturan Daerah ini dapat terlaksana sesuai dengan diharapkan bersama.Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir memimpin paripurna didampingi Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri para anggota dewan secara kuorum. (adv/art)