• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 21 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tipu Penghuni Indekos dengan Mengaku Anggota Polisi, Pria 51 Tahun Ditangkap Polres Parepare

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Mei 2024
di Ajatappareng, Kriminal
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis bersama pelaku kasus penipuan di halaman Mapolres Parepare Jl Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Senin (20/5/2024).

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis bersama pelaku kasus penipuan di halaman Mapolres Parepare Jl Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Senin (20/5/2024).

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Seorang pria berinisial A (51) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Parepare, Sulawesi Selatan.

A (51) yang merupakan warga Kabupaten Wajo diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korbannya.

Hal itu diungkap Kapolres Kota Parepare AKBP Arman Muis saat melakukan konferensi pers di halaman Mapolres Parepare Jl Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Senin (20/5/2024).

Lebih lanjut dikatakan Arman Muis, aksi pria 51 tahun itu yang melakukan penipuan dengan menyasar  indekos secara acak itu sempat viral di media sosial.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Ikut Berduka Cita, Polres Parepare Gelar Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

“Aksi pelaku ini viral di media sosial. Dimana kasus tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 pelaku A mendatangi beberapa rumah kost di Kota Parepare kemudian langsung menyampaikan identitas dia dan mengaku sebagai anggota polisi,” jelas Arman Muis.

“Pelaku juga berpura-pura mengaku mendapat laporan warga terkait penghuni rumah kost sering berkumpul dan terjadi hubungan suami istri di luar nikah dan meminta handphone korban untuk disita,” tuturnya.

Karena ucapan pelaku itu, kata Kapolres membuat korbannya berinisial H merasa takut dan menyerahkan handphone miliknya kepelaku.

“Namun, setelah beberapa hari HP korban yang dibawa pelaku tak kunjung dikembalikan, sehingga korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Kabupaten Wajo,” tuturnya.

Arman Muis menjelaskan pelaku merupakan seorang residivis yang pernah melakukan penipuan serupa di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Akibat perbuatannya pria 51 tahun itupun harus mendekam di Mapolres Parepare dan dijerat pasal 378 junto pasal 372 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara. (INK)

Terkait: Kasus PenipuanPolres Parepare

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan