• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

TKD Dipangkas Rp 101 M, Pemkot Parepare Pastikan TPP, THR dan Gaji 13 ASN Tetap Dibayar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
2 Januari 2026
di Pemkot Parepare

Berita Terkait

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Tahun 2026 diprediksi menjadi periode yang cukup berat bagi pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 101 miliar memaksa Pemkot melakukan pengetatan anggaran.
Meski begitu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid memastikan hak-hak aparatur sipil negara (ASN) tetap dibayarkan. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Hari Raya (THR), hingga gaji ke-13 bagi guru dipastikan aman.
“Terus terang mungkin di Sulsel hanya ada beberapa daerah yang tidak menurunkan TPP ASN, termasuk Parepare. Kami tidak turunkan di tahun 2026,” ujar Tasming, Kamis (1/1/2026).
Tasming menegaskan, keputusan tidak memangkas TPP diambil meski kondisi keuangan daerah sedang tertekan. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari janji politik sekaligus upaya menjaga kinerja ASN.
“Pertama itu janji politik saya. Kedua, kalau TPP turun, motivasi ASN bisa hilang dan pelayanan terganggu. Makanya saya perjuangkan agar tetap ada,” jelasnya.
Pemkot Parepare sendiri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 36 miliar untuk pembayaran TPP ASN sepanjang tahun 2026.
Selain itu, Pemkot juga memastikan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk guru, tetap berjalan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 372 Tahun 2025 terkait dukungan pendanaan THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.
Sekretaris Daerah Parepare Amarun Agung Hamka mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan hak guru tetap terpenuhi.
“Ada tiga opsi yang kami siapkan. Pertama, koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar data guru Parepare masuk dalam basis data nasional. Kedua, koordinasi dengan Pemprov untuk penerbitan SK parsial. Ketiga, menyiapkan penganggaran penuh melalui APBD 2026,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi tersebut, Pemkot memilih langkah paling realistis dengan mencairkan 50 persen tunjangan guru melalui APBD tahun berjalan.
“Pembayaran 50 persen ini langkah strategis agar hak guru tetap tersalurkan tanpa menimbulkan risiko fiskal ke depan. Kalau dibayarkan penuh sekarang, bisa berdampak pada kebijakan anggaran pusat di tahun berikutnya,” pungkasnya.

Terkait: ASNGaji ke-13PareparePemkotTPP

TerkaitBerita

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan