PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Tahun 2026 diprediksi menjadi periode yang cukup berat bagi pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 101 miliar memaksa Pemkot melakukan pengetatan anggaran.
Meski begitu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid memastikan hak-hak aparatur sipil negara (ASN) tetap dibayarkan. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Hari Raya (THR), hingga gaji ke-13 bagi guru dipastikan aman.
“Terus terang mungkin di Sulsel hanya ada beberapa daerah yang tidak menurunkan TPP ASN, termasuk Parepare. Kami tidak turunkan di tahun 2026,” ujar Tasming, Kamis (1/1/2026).
Tasming menegaskan, keputusan tidak memangkas TPP diambil meski kondisi keuangan daerah sedang tertekan. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari janji politik sekaligus upaya menjaga kinerja ASN.
“Pertama itu janji politik saya. Kedua, kalau TPP turun, motivasi ASN bisa hilang dan pelayanan terganggu. Makanya saya perjuangkan agar tetap ada,” jelasnya.
Pemkot Parepare sendiri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 36 miliar untuk pembayaran TPP ASN sepanjang tahun 2026.
Selain itu, Pemkot juga memastikan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk guru, tetap berjalan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 372 Tahun 2025 terkait dukungan pendanaan THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.
Sekretaris Daerah Parepare Amarun Agung Hamka mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan hak guru tetap terpenuhi.
“Ada tiga opsi yang kami siapkan. Pertama, koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar data guru Parepare masuk dalam basis data nasional. Kedua, koordinasi dengan Pemprov untuk penerbitan SK parsial. Ketiga, menyiapkan penganggaran penuh melalui APBD 2026,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi tersebut, Pemkot memilih langkah paling realistis dengan mencairkan 50 persen tunjangan guru melalui APBD tahun berjalan.
“Pembayaran 50 persen ini langkah strategis agar hak guru tetap tersalurkan tanpa menimbulkan risiko fiskal ke depan. Kalau dibayarkan penuh sekarang, bisa berdampak pada kebijakan anggaran pusat di tahun berikutnya,” pungkasnya.












