• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Triwuan I 2022, Data Pemilih Parepare Sebanyak 98.536

Editor: Mulyadi Ma'ruf
29 Maret 2022
di Ajatappareng
Triwuan I 2022, Data Pemilih Parepare Sebanyak 98.536

KPU Parepare Gelar Rakor Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2022

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022. Kegiatan itu digelar di Ruang Media Center, Kantor KPU Kota Parepare, Selasa (29/03/2022).

Di kegiatan itu, Komisioner KPU Kota Parepare, hadir lengkap. Guna kelancaran kegiatan itu, KPU Parepare juga mengundang sejumlah instansi terkait hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain mengatakan, jika kegiatan itu sudah menjadi agenda rutin KPU Kota Parepare. Minimal, kata dia, dilaksanakan sekali dalam Tiga bulan. Dasarnya, sesuai pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021.

Hasruddin juga menjelaskan, sebelum kegiatan itu dilakukan, KPU Parepare sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Itu, sambung dia, demi kelancaran dan keabsahan data pemilu berkelanjutan tersebut.

BeritaTerkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026
Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

28 Juli 2026
Pemkab Pinrang Gelar Salat Istisqa, Bupati Irwan Ajak Warga Perbanyak Doa Hadapi Kemarau

Pemkab Pinrang Gelar Salat Istisqa, Bupati Irwan Ajak Warga Perbanyak Doa Hadapi Kemarau

27 Juli 2026
PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

26 Juli 2026

“Hari ini adalah menjadi poin penting. Sebab, ini adalah titik tolak daftar pemilu kedepannya. Apa yang disampaikan nanti, mengenai data-data itu, sifatnya sangat dinamis. Butuh masukan dan saran dari bapak dan ibu sekalian,” ujar Hasruddin Husain.

Sementara itu, Anggota KPU Parepare, Divisi Program dan Data, Mursalin Muslimin memaparkan, data pemilih berkelanjutan triwulan I Tahun 2022, sebanyak 98.536 pemilih dari Empat Kecamatan.

Rinciannya, untuk Kecamatan Soreang, sebanyak 3.2252 pemilih. Di Ujung, 2.2495 pemilih. Kecamatan Bacukiki Barat terdapat 3.0388 pemilih. Sedangkan di Kecamatan Bacukiki ada 13.401 pemilih.

“Dalam tahapannya, kami sudah melakukan dan berkoordinasi mengenai data pemilih itu. Baik itu data pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, data TNI-POLRI yang sudah berhak menggunakan hak suaranya, hingga data warga yang meninggal dunia,” papar Mursalin.

Adapun rincian berdasarkan jenis kelamin, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 4.7471. Sedangkan perempuan 5.1065 pemilih.

“Semua data itu kami update setiap bulannya. Dengan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait. Ini demi menjaga hak pilih warga Kota Parepare. Sebab telah menjadi amanah undang-undang,” tambahnya.

Pada Rakor PDPB itu, juga terjadi perubahan perubahan jumlah TPS. Kata Mursalin, pada PDPB Triwulan IV Tahun 2021, sebanyak 428 TPS. Sedangkan, Triwulan I Tahun 2022, menjadi 320 TPS.

“Hal tersebut dikarenakan saat ini tengah dilakukan pemetaan ulang yang berkelanjutan terkait jumlah TPS khususnya untuk kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021. Dalam PKPU tersebut, mengatur jumlah pemilih dalam 1 TPS paling banyak 500 orang,” jelasnya

“Serta penempatan pemilih pada tiap TPS-nya memerhatikan kesamaan penempatan TPS yang sama bagi anggota suatu keluarga sebagaimana yang tertera dalam Kartu Keluarga yang bersangkutan dan memerhatikan alamat RT-nya,” urainya.

Mursalin juga mengatakan, berkuranya jumlah TPS disebabkan penambahan jumlah pemilih pada tiap TPS. Yang sebelumnya paling banyak 300 orang, kini menjadi paling banyak 500 orang per TPS.

“Perubahan itu tentu akan berkonsekuensi pada berkurangnya jumlah TPS,” tandasnya.

Terkait: Data Pemilih BerkelanjutanKPU ParepareParepare

BeritaTerkait

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
29 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi