• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 17 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tujuh Poin Rekomendasi Hak Angket DPRD Sulsel

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Agustus 2019
di Topik Utama

Berita Terkait

Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

DPRD Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

DPRD Sulsel Desak Pemprov Ambil Alih Subsidi Dua Koridor Teman Bus

Pemprov-DPRD Sulsel Sepakat, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 Rp10,168 T

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM—Sidang hak angket DPRD Sulsel melahirkan tujuh poin rekomendasi, Jumat, 23 Agustus 2019.
Berikut Tujuh Poin Rekomendasi Hak Angket:

1. Meminta kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memeriksa, mengadili dan mengutus terhadap pelanggaran perundang-undangan yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

2. Meminta kepada aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, KPK) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana.

3. Meminta kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia agar mengambil langkah-langkah normalisasi sistem manajemen dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan.

4. Meminta kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberhentikan dari jabatannya nama-nama terperiksa yang terbukti secara melawan hukum melakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran prosedur dan substansi, yakni: Asri Sahrun Said, Reza Zharkasyi, Bustanul Arifin, Muh Basri, Sri Wahyuni Nurdin, Taufik Fachruddin, serta Salim AR.

5. Meminta kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan agar melakukan pembubaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

6. Meminta kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan agar mengembalikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) pada posisi semula yang diberhentikan karena tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

7. Meminta kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menetapkan pendapat DPRD tentang adanya indikasi pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Pimpinan Panitia Angket DPRD Provinsi Sulsel, Kadir Halid membenarkan ketujuh poin tersebut.

“Jadi itu yg benar, kalau ada yang lain yang beredar  berarti itu bohong alias hoaks,” katanya kepada pijarnews.com. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: DPRD Sulsel

TerkaitBerita

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Memoles Permata Tersembunyi: Menakar Strategi BUMDes dalam Mempopulerkan Pantai Punagaan Selayar

Memoles Permata Tersembunyi: Menakar Strategi BUMDes dalam Mempopulerkan Pantai Punagaan Selayar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 Januari 2026

...

Pemkab Pinrang Terima Bantuan 3 Unit Motor Pengangkut Sampah

Editor: Muhammad Tohir
12 November 2025

...

Tujuh Dusun di Sidrap Diterjang Longsor, 1.414 Warga Terjebak Tanpa Akses Jalan

Editor: Muhammad Tohir
27 September 2025

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

Bupati Sidrap Dorong Petani di Wala Kejar Target Panen 10 Ton Perhektar

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan