• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 18 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tujuh Poin Rekomendasi Hak Angket DPRD Sulsel

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Agustus 2019
di Topik Utama

Berita Terkait

Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

DPRD Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

DPRD Sulsel Desak Pemprov Ambil Alih Subsidi Dua Koridor Teman Bus

Pemprov-DPRD Sulsel Sepakat, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 Rp10,168 T

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM—Sidang hak angket DPRD Sulsel melahirkan tujuh poin rekomendasi, Jumat, 23 Agustus 2019.
Berikut Tujuh Poin Rekomendasi Hak Angket:

1. Meminta kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memeriksa, mengadili dan mengutus terhadap pelanggaran perundang-undangan yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

2. Meminta kepada aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, KPK) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana.

3. Meminta kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia agar mengambil langkah-langkah normalisasi sistem manajemen dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan.

4. Meminta kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberhentikan dari jabatannya nama-nama terperiksa yang terbukti secara melawan hukum melakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran prosedur dan substansi, yakni: Asri Sahrun Said, Reza Zharkasyi, Bustanul Arifin, Muh Basri, Sri Wahyuni Nurdin, Taufik Fachruddin, serta Salim AR.

5. Meminta kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan agar melakukan pembubaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

6. Meminta kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan agar mengembalikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) pada posisi semula yang diberhentikan karena tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

7. Meminta kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menetapkan pendapat DPRD tentang adanya indikasi pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Pimpinan Panitia Angket DPRD Provinsi Sulsel, Kadir Halid membenarkan ketujuh poin tersebut.

“Jadi itu yg benar, kalau ada yang lain yang beredar  berarti itu bohong alias hoaks,” katanya kepada pijarnews.com. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: DPRD Sulsel

TerkaitBerita

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
11 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Prof Ahmad Sewang

Refleksi Persatuan Umat di Musda VI ICMI Parepare, Prof Ahmad Sewang Soroti Akar Perpecahan dan Jalan Integrasi

Editor: Tim Redaksi
5 Mei 2026

...

Aklamasi di Musda VI, Prof Mahsyar Idris Kembali Pimpin ICMI Parepare

Aklamasi di Musda VI, Prof Mahsyar Idris Kembali Pimpin ICMI Parepare

Editor: Tim Redaksi
3 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Soal Anggaran Rp7,2 Miliar, Sekda Parepare: untuk Jamuan Tamu dan Rapat, Bukan Kepentingan Pribadi

Soal Anggaran Rp7,2 Miliar, Sekda Parepare: untuk Jamuan Tamu dan Rapat, Bukan Kepentingan Pribadi

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Bupati Pinrang Lepas Jamaah Haji Plus, Ingatkan Waspada Cuaca Panas di Tanah Suci

Bupati Pinrang Lepas Jamaah Haji Plus, Ingatkan Waspada Cuaca Panas di Tanah Suci

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Pelajar Asal Pinrang Ikuti Seleksi Paskibraka Sulsel, Sekda Pesan Jaga Disiplin dan Mental

Pelajar Asal Pinrang Ikuti Seleksi Paskibraka Sulsel, Sekda Pesan Jaga Disiplin dan Mental

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan