• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tunggu Petikan Putusan Pengadilan, Terpidana Korupsi Gerobak Jilid II Belum Dieksekusi

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
17 Februari 2019
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Kasus korupsi yang membelit mantan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop), Kota Parepare, Amran Ambar, bak bola liar. Pasalnya, hingga kini kapan kepastian dirinya dieksekusi belum ada kejelasan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare Andi Darmawangsa, saat dihubungi Pijarnews mengaku, hingga kini pihaknya masih menunggu petikan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Parepare.

“Yang bersangkutan tidak ada di tempat. Kami masih menunggu petikan putusan dari PN,” singkat Darmawangsa, melalui pesan Whatsapp.

Berbagai elemen masyarakat di Kota Parepare pun mendesak agar eksekusi terhadap terpidana korupsi gerobak jilid II, Amran Ambar, yang divonis 1 tahun 6 bulan ini segera dilakukan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Amiruddin di depan sejumlah mahasiswa yang melakukan unjukrasa  mendesak percepatan eksekusi terhadap Amran Ambar berjanji akan menjemput paksa jika 3 kali surat pemanggilan juga tidak diindahkan.

Berita Terkait

Kejati Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Jaksa Periksa Eks Direksi

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Rp 24 M Dana Cadangan PDAM Makassar Digenjot Kejati

Pakai Sippare Jika Ingin Lapor Kasus Korupsi di Kejari Parepare

OPINI : Semacam Patah Hati Ada Tata Cara Bersuci dari Korupsi

Sekadar diketahui, kasus korupsi pengadaan gerobak jilid II ini merupakan anggaran Bantuan Sosial dari APBN 2013 dengan total anggaran mencapai Rp750 juta.

Dalam perjalanan kasus ini, ditemukan adanya kerugian negara sebanyak Rp425 juta berdasarkan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kerugian negara tersebut berasal dari pengadaan gerobak fiktif sebanyak 50 unit dengan anggaran Rp375 juta dan ditemukan adanya penyimpangan dalam dana bantuan modal koperasi sebanyak Rp50 juta. (*)

Reporter: Syamsuddin
Editir: Abdillah.Ms

Terkait: Gerobak Jilid IIKejaksaan Negeri ParepareKorupsi

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Terima Audiensi BPLIP Makassar, Bupati Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Jelang Porsenijar Sulsel, Pemkab Sidrap Matangkan Akomodasi hingga Kesiapan Atlet

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan