BARRU, PIJARNEWS.COM — Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barru hingga kini belum dibayarkan. Bahkan statusnya pun diketahui masih belum jelas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barru, Nasruddin Yake mengatakan, hingga saat ini Pemkab Barru masih menyusun regulasi pembayarannya.
“Kami masih menyusun regulasinya. Untuk saat ini kami menuggu evaluasi jabatan dulu dari bagian organisasi, setelah itu kami akan lakukan asistensi ke KPK, kemudian penetapan Peraturan Bupati tentang pembayarannya. Jadi prosesnya masih panjang,” kata Nasruddin, Senin (5/3/2018).
Nasruddin menambahkan, pihaknya belum bisa memastikah kapan TPP akan dibayarkan.
“Kami belum bisa memastikan apakah bulan ini bisa dibayarkan atau tidak. Namun diperkirakan pembayaran TPP nantinya akan dirapel mulai Januari hingga Maret,” ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abubakar mengaku sudah menyiapkan anggaran Rp40 M untuk membayar TPP.
“Kalau uangnya sudah siap. Kami tinggal menunggu petunjuk pencairan saja. Saat ini saya cuman bisa bilang itu,” ujarnya. (sps)