PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Wakil Wali Kota Parepare Hermanto menjadi pembina upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Binalipu, Parepare, Senin (20/7/2026). Dalam kesempatan itu, Hermanto menyoroti masih adanya ASN yang tidak disiplin hingga memanipulasi absensi.
Hermanto hadir mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid. Upacara tersebut diikuti Sekda Parepare Amarun Agung Hamka bersama jajaran pejabat dan ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Dalam arahannya saat membacakan sambutan Wali Kota, Hermanto mengingatkan seluruh ASN agar meningkatkan kedisiplinan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dia menyoroti masih adanya ASN yang datang terlambat ke kantor. Bahkan, kata Hermanto, terdapat ASN yang mencoba memanipulasi presensi dengan mengubah zona waktu.
“ASN sejatinya harus menjadi teladan dan contoh di masyarakat,” kata Hermanto dalam arahannya.
Hermanto menegaskan peringatan HKN tidak boleh hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi ASN untuk meningkatkan kualitas pengabdian, kedisiplinan, serta kesadaran berbangsa dan bernegara.
“Hari Kesadaran Nasional jangan dimaknai sekadar seremonial semata, tapi semangat Hari Kesadaran Nasional harus memantapkan kualitas pengabdian, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara,” serunya.
Dia juga meminta momentum HKN dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja, etos kerja, dan kedisiplinan ASN sebagai abdi negara.
“Momentum HKN harus mengingatkan kembali tanggung jawab individu sebagai warga negara serta mengenang jasa perjuangan para pahlawan,” ujarnya.
Hermanto menambahkan ASN harus terus meneguhkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan prima kepada masyarakat.
“Momen untuk meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik, profesional, dan prima kepada masyarakat,” tegas Hermanto.
Upacara HKN tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada sejumlah PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat. Selain itu, diberikan penghargaan kepada PNS yang memasuki masa purna bakti serta tiga PNS dengan capaian pengembangan kompetensi tertinggi pada semester pertama 2026.










