PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Petugas Karantina Kelas I Parepare, kembali menerima laporan adanya satwa dilindungi yang berupaya diselundupkan melalui jalur pelabuhan laut.
Pengungkapan upaya penyelundupan satwa liar berupa monyet ekor panjang dan musang ini bermula, ketika Kapal Motor (KM) Pantoktraktor baru saja tiba dari Kalimantan Timur. Saat itu, salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM.Pantoktraktor, tengah melakukan pembersihan kamar kapal, dan tiba-tiba menemukan kotak kayu yang ternyata berisi 3 monyet ekor panjang serta 5 ekor musang.
Atas temuan satwa liar dilindungi yang diduga milik penumpang kapal ini, kemudian dilaporkan ke petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara (Polsek KPN) Parepare.
Dokter hewan Karantina Parepare, Novia Anggraeni yang ditemui Pijarnews di kantornya, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan adanya temuan satwa liar dilindungi itu.
“Jadi awalnya kami mendapat laporan dari pihak Polsek KPN, bahwa ada kotak yang berisi satwa liar yang ditemukan oleh salah seorang ABK KM Pantokrator dari Kalimantan timur. Diduga kotak tersebut adalah milik penumpang yang ditinggal pergi, akhirnya pihak kepolisian menyerahkan hewan tersebut ke Karantina guna pemeriksaan lebih lanjut,” urai Novia.
Lebih lanjut dikatakan, penyerahan satwa dilindungi ini, disaksikan langsung oleh Kepala Krantina Hewan Kelas I Parepare, Wakpolsek KPN, Kanit Reskrim Polsek KPN dan Kanit Provost.
Hingga saat ini, hewan tersebut dalam penanganan BKSDA setempat, di Jalan Satelit Palapa, Parepare, untuk menjalani perawatan dan selanjutanya dikembalikan ke habitatnya.
Reporter: Amiruddin Pujo
Editor: Abdillah.Ms