• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Upaya Penyelundupan Hewan Dilindungi Kembali Digagalkan di Parepare

Editor: Abdillah MS
5 April 2019
di Hukum, Kriminal
Upaya Penyelundupan Hewan Dilindungi Kembali Digagalkan di Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Petugas Karantina Kelas I Parepare, kembali menerima laporan adanya satwa dilindungi yang berupaya diselundupkan melalui jalur pelabuhan laut.

Pengungkapan upaya penyelundupan satwa liar berupa monyet ekor panjang dan musang ini bermula, ketika Kapal Motor (KM) Pantoktraktor baru saja tiba dari Kalimantan Timur. Saat itu, salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM.Pantoktraktor, tengah melakukan pembersihan kamar kapal, dan tiba-tiba menemukan kotak kayu yang ternyata berisi 3 monyet ekor panjang serta 5 ekor musang.

Atas temuan satwa liar dilindungi yang diduga milik penumpang kapal ini, kemudian dilaporkan ke petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara (Polsek KPN) Parepare.

Dokter hewan Karantina Parepare, Novia Anggraeni yang ditemui Pijarnews di kantornya, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan adanya temuan satwa liar dilindungi itu.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Jadi awalnya kami mendapat laporan dari pihak Polsek KPN, bahwa ada kotak yang berisi satwa liar yang ditemukan oleh salah seorang ABK KM Pantokrator dari Kalimantan timur. Diduga kotak tersebut adalah milik penumpang yang ditinggal pergi, akhirnya pihak kepolisian menyerahkan hewan tersebut ke Karantina guna pemeriksaan lebih lanjut,” urai Novia.

Lebih lanjut dikatakan, penyerahan satwa dilindungi ini, disaksikan langsung oleh Kepala Krantina Hewan Kelas I Parepare, Wakpolsek KPN, Kanit Reskrim Polsek KPN dan Kanit Provost.

Hingga saat ini, hewan tersebut dalam penanganan BKSDA setempat, di Jalan Satelit Palapa, Parepare, untuk menjalani perawatan dan selanjutanya dikembalikan ke habitatnya.

Reporter: Amiruddin Pujo
Editor: Abdillah.Ms

Terkait: Hewan DilindungiKarantina ParepareKembali DigagalkanPelabuhan Nusantara PareparePolsek KPN ParepareUpaya Penyelundupan

BeritaTerkait

20 Ribu Pemudik Tiba di Parepare, Wali Kota: Lewat Pelabuhan Ini, Aman dan Lancar!

20 Ribu Pemudik Tiba di Parepare, Wali Kota: Lewat Pelabuhan Ini, Aman dan Lancar!

Editor: Alfiansyah Anwar
28 Maret 2025

...

Suasana kepadatan penumpang di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare.

Kesibukan Pelabuhan Parepare di Libur Nataru: Antara Tantangan Penumpang dan Buruh Bongkar Muat

Editor: Tim Redaksi
2 Januari 2025

...

Pj Wali Kota Puji Posko Mudik Pelabuhan Nusantara Parepare

Pj Wali Kota Puji Posko Mudik Pelabuhan Nusantara Parepare

Editor: Tohir Muhammad
8 April 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi