• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Usai Cabuli Bocah di WC, Terduga Kabur hingga Akhirnya Terciduk Polisi di Panca Lautang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 Januari 2024
di Hukum
Usai Cabuli Bocah di WC, Terduga Kabur hingga Akhirnya Terciduk Polisi di Panca Lautang

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Polsek Dua Pitue dengan dibantu personel Polsek Panca Lautang berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur, Senin (29/01/2024).

Pelaku yang berinisial MU (22) warga Dusun I, Desa Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap ditangkap ditempat persembunyiannya.

Dia ditangkap di Kelurahan Wette’e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap. Saat ditangkap terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Dua Pitue untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Polres Parepare Mulai Selidiki Dugaan Penipuan Turnamen Domino

Gerebek Penjual Miras, Polres Parepare Sita Puluhan Liter Ballo

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis mengatakan pencabulan anak dibawah umur terjadi pada Sabtu 27 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 wita diwilayah Pitu Riawa.

Saat itu korban Bunga (nama samaran) sementara mandi di dalam Water Closet (WC) yang berada di bawah kolong rumah dan terduga pelaku masuk dalam WC tersebut dan menutup pintu WC.

Kemudian terduga pelaku mengeluarkan alat kemaluan nya dan mendekatkan di alat kemaluan korban.

Sehingga korban tersebut menangis dan saat itu juga orang yang berada diatas rumah langsung turun dan melihat kondisi anak kandung nya mengeluarkan darah di alat kemaluan korban.

“Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban merasa keberatan sehingga melaporkan kasus tersebut di Polsek Dua Pitue,” ucapnya.

Kini, terduga pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No.35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (*)

Terkait: Panca LautangPencabulanPolresPolsek

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan