• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Usai Cekoki Miras, Tiga Pria di Pinrang Gilir Korban

Editor: Tohir Muhammad
24 Oktober 2022
di Ajatappareng, Hukum
Usai Cekoki Miras, Tiga Pria di Pinrang Gilir Korban

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Nasib malang di alami seorang wanita di Kabupaten Pinrang. Usai di cekoki Minuman Keras (Miras) oleh tiga pria di sebuah rumah kosong, Korban kemudian digilir oleh para pelaku.

Usai memperoleh laporan, tim Crime -Fighters Polres Pinrang, langsung memburu para pelaku di Kampung Labolong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sabtu (22/10/2022).

Kanit Reskrim Polres Pinrang AIPTU Syahrir dalam keterangannya menyebutkan, kejadian bermula dari perkenalan melalui WhatsApp, hingga korban dijemput pelaku dan membawa ke rumah kosong. Namun, sebelum melakukan aksi bejatnya, korban dicekoki Miras dan kemudian para pelaku menyetubuhi korban.

Usai menjalankan aksinya pelaku membawa korban ke kota Pinrang dan meninggalkannya distadion.

BeritaTerkait

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026
Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

15 Juli 2026

Kini tiga pelaku masing-masing AM (21), AR (20) dan AG (17), merupakan warga Kecamatan Matiro Sompe, Kabupaten Pinrang. Selain para pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah Sepeda motor, Bantal tidur dan minuman jenis Anggur Merah.

“Pelaku kami kenakan pasal 81 jo pasal 76 UU No. 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jo pasal 55,56 KUHP dengan ancaman hukiman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujarnya.

Terkait: MirasPinrangPolres

BeritaTerkait

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi