• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 13 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Usai Cekoki Miras, Tiga Pria di Pinrang Gilir Korban

Editor: Tohir Muhammad
24 Oktober 2022
di Ajatappareng, Hukum
Usai Cekoki Miras, Tiga Pria di Pinrang Gilir Korban

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Nasib malang di alami seorang wanita di Kabupaten Pinrang. Usai di cekoki Minuman Keras (Miras) oleh tiga pria di sebuah rumah kosong, Korban kemudian digilir oleh para pelaku.

Usai memperoleh laporan, tim Crime -Fighters Polres Pinrang, langsung memburu para pelaku di Kampung Labolong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sabtu (22/10/2022).

Kanit Reskrim Polres Pinrang AIPTU Syahrir dalam keterangannya menyebutkan, kejadian bermula dari perkenalan melalui WhatsApp, hingga korban dijemput pelaku dan membawa ke rumah kosong. Namun, sebelum melakukan aksi bejatnya, korban dicekoki Miras dan kemudian para pelaku menyetubuhi korban.

Usai menjalankan aksinya pelaku membawa korban ke kota Pinrang dan meninggalkannya distadion.

BeritaTerkait

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026

Kini tiga pelaku masing-masing AM (21), AR (20) dan AG (17), merupakan warga Kecamatan Matiro Sompe, Kabupaten Pinrang. Selain para pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah Sepeda motor, Bantal tidur dan minuman jenis Anggur Merah.

“Pelaku kami kenakan pasal 81 jo pasal 76 UU No. 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jo pasal 55,56 KUHP dengan ancaman hukiman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujarnya.

Terkait: MirasPinrangPolres

BeritaTerkait

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2026

...

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2026

...

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi