MAKASSAR, PIJARNEWS.COM—Kabar duka datang dari dunia akademisi. Guru Besar hukum pidana Universitas Bosowa Makassar, Prof Dr Marwan Mas, SH, MH berpulang dini hari tadi, Ahad (5/3/2023) pukul 0.30 di RS Ibnu Sina. “Beliau 17 hari koma dan kritis di RS Ibnu Sina. Pakar hukum kebanggaan kami,” tulis Humas Unibos, Dian di grup WhatsApp.
Prof Marwan dikabarkan mengalami sakit hipoglikemia atau gula darah rendah. Nama Marwan sangat lekat dengna kata hukum, korupsi, polisi dan Hak Asasi Manusia. Ia kerap diundang menjadi pembicara skala lokal hingga nasional. Prof Marwan juga dikenal dekat dengan wartawan dan sering menjadi narasumber di media. Gagasan, identifikasi masalah dan jalan keluar masalah hukum, dia salurkan di halaman opini atau ulasan koran lokal maupun nasional. Almarhum akan dikebumikan di Bulukumba, dan berangkat dari rumah duka, Jl Racing Center Makassar, pukul 10.00. (*)