• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Usung Tema ‘Karyamu Adalah Asetmu’, Kemenkumham Sulsel Kumpulkan Anak Muda Bahas Hak Kekayaan Intelektual

Editor: Mulyadi Ma'ruf
20 April 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel, Sulselbar
Usung Tema 'Karyamu Adalah Asetmu', Kemenkumham Sulsel Kumpulkan Anak Muda Bahas Hak Kekayaan Intelektual

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, kumpulkan anak muda Sulsel bahas perlindungan kekayaan intelektual di era digital.

Kegiatan dikemas dalam bentuk workshop promosi dan diseminasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu digelar di Hotel Gammara, Makassar, Rabu (20/04/2022).

Usung Tema 'Karyamu Adalah Asetmu', Kemenkumham Sulsel Kumpulkan Anak Muda Bahas Hak Kekayaan IntelektualTema yang diusung “Karyamu Adalah Asetmu”. Mengajak kaum muda berinovasi untuk masa depan yang lebih baik. Bagaimana kaum kuda dapat menciptakan perubahan positif melalui hasil karya, kreasi dan inovasi Kekayaan Intelektual.

Peserta kegiatan terdiri anak-anak muda yang berkecimpung pada bidang seni dan sastra, penulis, penari, pencipta lagu, fotografi, pelaku pertunjukan, dan konten kreator di Sulsel.

BeritaTerkait

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

23 Agustus 2026
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

23 Agustus 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
Jelang CBT dan OSCE UKNPD Batch III 2026, FK Unibos Menggelar Doa Bersama: Ikhtiar, Ketenangan, dan Hasil Terbaik untuk Calon Dokter

Jelang CBT dan OSCE UKNPD Batch III 2026, FK Unibos Menggelar Doa Bersama: Ikhtiar, Ketenangan, dan Hasil Terbaik untuk Calon Dokter

22 Agustus 2026

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak saat membuka kegiatan mengatakan, dengan pencatatan HKI akan menjadi aset kita, seluruh HKI mempunyai nilai ekonomi kepada diri sendiri dan nilai ekonomi pada negara dalam bentuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Pencatatan HKI saat ini lebih mudah dan lebih cepat melalui Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (Pop-HC), inovasi terbaru DJKI.

“Ke depan, bisa kita mengembangkan berbagai kegiatan dengan UMKM dan para kreator di kabupaten dan kota terkait perlindungan Kekayaan Intelektual yang akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” ajak Liberti.

Dua narasumber yang dihadirkan Stevanus Rionaldo, Analis Kekayaan Intelektual DJKI dan Seorang akademisi dan konten kreator kenamaan Kota Makassar Azis Nojeng.

Stevanus menjelaskan, Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, dan tidak boleh dimanfaatkan hak tersebut tanpa izin Pencipta.

Terbagi atas dua, pertama hak moral, yaitu hak yang melekat secara abadi pada diri pencipta seperti pencantuman nama.

Kedua, hak ekonomi, yaitu hak untuk melakukan komersialisasi atas suatu ciptaan, maka setiap orang yang akan melakukan pemanfaatan suatu ciptaan wajib mendapatkan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta.

Penyelenggara kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Sulsel, Mohammad Yani mengungkapkan, “capaian pencatatan Hak Cipta di Sulsel 2021 berjumlah 2.754 pemohon. Dengan capaian PNBP sekitar 856 juta Rupiah, naik sebesar 51 persen dibanding tahun 2020. Sementara untuk 2022 per April melalui System Pop-HC mencapai 1.538 pemohon, atau melampaui setengah dari jumlah pemohon 2021 yang terhitung baru 3,5 bulan. Dan ini diprediksi akan meningkat melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya.” imbuhnya. (Adv)

Terkait: Hak Kekayaan IntelektualKemenkumham SulselMakassar

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Editor: Tohir Muhammad
5 Juli 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Tohir Muhammad
12 Mei 2026

...

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Editor: Tohir Muhammad
30 Januari 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi