MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar, Sulawesi Selatan, mendesak penegak hukum agar mengusut kasus Demas Laira (28), wartawan di Sulawesi Barat.
Demas Laira (28) adalah jurnalis yang bekerja di sebuah media online, Kabardaerah.com. Ia ditemukan meninggal mengenaskan di Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis, 20 Agustus lalu.
Ditubuhnya ditemukan luka bekas tusukan. Namun saat ini belum ditemukan motif dari kasus ini.
Ketua LBH Pers Makassar, Firmansyah meminta, Polda Sulawesi Barat, untuk segera mengusut kasus tersebut secara transparan dan adi.
“Kami juga meminta kepada Dewan Pers untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengawal proses hukum tersebut,” kata Firmansyah, Makassar, 21 Agustus 2020.
Mereka menjadi korban adalah Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin (Harian Bernas di Yogyakarta, 16 Agustus 1996), Naimullah (Harian Sinar Pagidi Kalimantan Barat, 25 Juli 1997), Agus Mulyawan (Asia Press di Timor-Timur, 25 September 1999), Muhammad Jamaluddin (Kameramen TVRI di Aceh, 17 Juni 2003), Ersa Siregar (RCTI di Nangroe Aceh Darussalam, 29 Desember2003), Herliyanto (Tabloid Delta Pos Sidoarjo, JawaTimur, 29 April 2006), Adriansyah Matra’is Wibisono (TV lokal di Merauke, Papua, 29 Juli 2010) dan Alfred Mirulewan (Tabloid Pelangi, Maluku, 18 Desember 2010).
Berdasarkan catatan, setidaknya ada delapan jurnalis dibunuh sejak 1996, belum tuntas. (*)
Sumber : sulawesiterkini.net