• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

UU Cipta Kerja Disahkan, Plt Gubernur Sulsel Minta Sinergitas Pengusaha

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19 Maret 2021
di Peristiwa, Sulselbar

GOWA, PIJARNEWS.COM – Andi Sudirman meminta sinergitas dari para pengusaha usai disahkannya UU cipta kerja, hal itu di sampaikan Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, saat menghadiri Talkshow Undang-undang Cipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Jumat (19/3/2021).

“Saya minta (ke pengusaha), jika ada pandangan hal penting jika ini harus adil dan lain-lain, sampaikan ke saya. Saya inginkan bagaimana sistem berkeadilan untuk semua,” katanya.

Untuk diketahui, Undang Undang Omnibus Law atau cipta kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada tanggal 20 November 2020 menjadi UU Nomor 11 tahun 2020. Undang-Undang tersebut tidak hanya membahas tentang ketenagakerjaan, melainkan beberapa klaster lainnya, salah satunya klaster kemudahan berusaha perpajakan.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, berharap, dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini dapat mendorong perekonomian di Sulsel. Ia pun mengajak para pengusaha, menetapkan pemerintah sebagai wasit dan regulator dalam dunia usaha, melalui Undang-undang Cipta Kerja.

“Undang-undang Cipta Kerja ini banyak positifnya. Salah satunya penyederhanaan perizinan, pengusaha akan lebih mudah dalam menjalankan usahanya, serta untuk memperkuat perekonomian Indonesia, mendorong investasi agar menyerap tenaga kerja seluas-luasnya,” bebernya.

Berita Terkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Ia pun mengakui, hadirnya Undang-undang Cipta Kerja ini atas terobosan dari Presiden RI Joko Widodo. Andi Sudirman pun bercerita beberapa perbincangannya saat kunjungan kerja Jokowi di Sulsel.

“Bapak Presiden menginginkan bagaimana tata kelola pemerintahan lebih simpel, efektivitas dalam bekerja. Beliau pola berpikirnya jauh, inginkan kemudahan investasi bagi pengusaha, pemerintahan yang langsung ke sasaran, serta pelayanan ke publik,” bebernya.

“Kami di Provinsi berfokus untuk bagaimana menjalankan pelayanan. Pekerjaan harus tetap berjalan dan menjaga sinergitas, serta pola pemerintahan yang berkeadilan dan bagaimana mengolah sistem pemerintahan yang jauh lebih baik lagi. Saya bersama bapak Gubernur (Nonaktif-Nurdin Abdullah), visi dan misi kami akan dijalankan sesuai koridor hingga tahun 2023,” tegasnya

Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Hantriono Joko Susilo, mengatakan, bahwa sosialisasi yang dikemas dalam Talkshow ini membahas mengenai Undang-Undang Cipta Kerja mengenai Klaster kemudahan berusaha bidang perpajakan yang tertuang dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker). Undang-Undang tersebut antara lain Undang-Undang PPh, Undang-Undang KUP dan Undang-Undang PPN.

“Dengan sosialisasi ini bisa memberikan informasi dan pemahaman ke masyarakat utamanya wajib pajak, tentang Undang-undang Cipta Kerja pada Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan. Kita harap dapat memberikan informasi kepada stakeholder agar dapat mendorong wajib pajak, serta menjamin keadilan dalam berinvestasi,” ungkapnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yakni Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Amir Uskara dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu, diikuti oleh beberapa perwakilan wajib pajak. (rls)

Terkait: Pemprov SulselPengusahaPlt Gubernur SulselUU Cipta Kerja

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan