BARRU, PIJARNEWS.COM — Sebanyak 145 orang Warga Binaan Rutan (WBR) Kelas II B Barru menerima remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Surat kepurtusan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Barru, Suardi Saleh didampingi Kepala Rutan, Gunawan di Halaman Rutan Kelas II B Barru.
Remisi diterima oleh dua orang perwakilan Warga Binaan Rutan disaksikan para tamu undangan yang hadir.
Dari catatan Rutan Kelas II B Barru diperoleh rincian diantaranya remisi 1 sampai 6 bulan diberikan kepada 144 orang warga binaan dan 1 orang warga binaan diberi remisi bebas.
Sementara remisi yang terkait dengan kasus tindak pidanan narkotika diberikan kepada 18 orang warga binaan.
Bupati Barru, Suardi Saleh dalam sambutannya diacara mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang menerima remisi hari kemerdekaan.
Dia berharap remisi tersebut dapat memotivasi bagi para warga binaan agar dapat berbuat lebih baik lagi dan semakin memperbaiki diri.
Sementara Kepala Rutan Kelas II B Barru, Gunawan mengatakan, remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi kriteria penilaian.
Salah satu contohnya penilai terhadap sikap warga binaan yang memiliki catatan berperilaku baik.(*)
KAMERAMEN/NASKAH : AHMAD
VOICE OVER : JANUWIKA RAMDHANI
EDITOR : TAMA KURNIAWAN