• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Video : 440 ASN Pemkab Barru Naik Pangkat

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
23 Maret 2019
di Ajatappareng, Pijar Channel
Bupati Barru Suardi Saleh Secara Simbolik Serahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat.

Bupati Barru Suardi Saleh Secara Simbolik Serahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat.

BARRU, PIJARNEWS.COM — Sebanyak 440 Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Barru menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat untuk periode April 2019.

Surat keputusan kenaikan pangkat tersebu diserahkan secara simbolik oleh Bupati Barru, Suardi Saleh, di gedung lantai 6 menara Kantor Pemerintah Kabupaten Barru.

Jumlah 440 ASN yang menerima Surat keputusan kenaikan pangkat ini terdiri dari 44 orang pegawai struktural golongan III, 151 orang naik pangkat otomatis, 103 orang fungsional guru, 133 orang non guru, dan 9 orang penyesuaian ijazah reguler.

Menurut Bupati Barru, Suardi Saleh dalam sambutannya mengatakan kenaikan pangkat ini bukanlah hak sebagai ASN melainkan bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah atas kinerja yang dilakukan dengan baik selama ini.

Suardi Saleh berharap dengan diberinya kenaikan pangkat kepada para ASN ini dapat lebih memacu kinerja ASN kedepannya.

Berita Terkait

Pertama Kali, Pemkot Parepare Gelar Safari Dakwah Perdana Bagi ASN Perempuan

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Kunci Motor NMAX Melekat, Oknum ASN di Parepare Ini Tergiur

TKD Dipangkas Rp 101 M, Pemkot Parepare Pastikan TPP, THR dan Gaji 13 ASN Tetap Dibayar

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barru, Nasruddin Yake mengatakan, penyerahan Surat keputusan kenaikan pangkat ini merupakan yang tercepat pertama di Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut, Ketua DPRD Barru; Andi Nurhudajah Aksa, Sekda Barru; Nasruddin, Kabag Kesra Barru; Irham Jalil dan para pegawai ASN Pemkab Barru.(*)

 

 

KAMERAN/NASKAH : AHMAD

VOICE OVER : JANUWIKA RAMDHANI

EDITOR : TAMA KURNIAWAN

Terkait: ASNASN BarruKabupaten Barru

TerkaitBerita

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan