• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 1 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Video : Kabupaten Barru Segera Punya Rest Area

Editor: Tim Redaksi
13 Maret 2019
di Ajatappareng, Pijar Channel
Video : Kabupaten Barru Segera Punya Rest Area

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) bersama Bupati Barru Suardi Saleh (kiri) menandatangani nota kesepakatan pembangunan rest area di Kabupaten Barru.

BARRU, PIJARNEWS.COM — Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Bupati Barru Suardi Saleh menandatangani nota kesepakatan pembangunan rest area di Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Penandatanganan itu berlangsung belum lama ini di lokasi proyek yang nantinya akan menjadi spot baru untuk  istirahat dan wisata baru di Barru ini.

https://www.youtube.com/watch?v=7wMX6R7BxAo&feature=youtu.be

Rencananya proyek rest-area di Kabupaten Barru akan menjadi proyek percontohan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam kaitannya dengan program kemanusiaan.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026
Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026

Proyek pembangunan rest-area ini ditargetkan rampung kuartal ketiga tahun 2019.

Demi menunjang kelancaran proyek ini, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mengucurkan anggaran sebesar Rp. 29 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana fasilitas baru ini.

Sementara Pemkab Barru juga sebelumnya menyiapkan anggaran Rp. 5 lima miliar untuk proses ganti rugi pembebasan tanah masyarakat di lokasi “tempat istirahat” ini.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, hadirnya lokasi baru ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Barru serta dapat memicu peningkatan pariwisata yang ada di Sulawesi Selatan. (*)\

 

KAMERAMEN/NASKAH : AHMAD
VOICE OVER : JANUWIKA RAMDHANI
EDITOR : TAMA KURNIAWAN

Terkait: BarruProvinsi Sulawesi SelatanRest AreaRest Area Barru

BeritaTerkait

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Tohir Muhammad
25 Juni 2026

...

Pantai Selayang Pandang Dipadati Warga, Saksikan Musik Sayang-sayang

Pantai Selayang Pandang Dipadati Warga, Saksikan Musik Sayang-sayang

Editor: Tohir Muhammad
25 Agustus 2025

...

Warga Desa Bojo Berburu Kebutuhan Pokok dengan Harga Subsidi

Editor: Tohir Muhammad
8 Agustus 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi