Dalam waktu 4 Jam, Kanit Intelkam Polsek Alla Bripka Ihwan bersama Briptu Rudi Nurdin berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya penanganan perkara akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Enrekang.
Dari hasil penyelidikan, terduga diketahui berinisial H (14) seorang pelajar dan warga Kecamatan Masalle dan seorang remaja perempuan berinisial S.
Karena terduga masih dibawah umur sehingga penanganannya sesuai dengan Undang Undang Sistem Peradilan Anak.
“Kami mengamankan terduga di rumahnya hasil dari penyelidikan anggota kami,” ujar Andi Sinjaya.
Kronologis pemukulan terjadi ketika korban S memanggil terduga pelaku H untuk bertemu, setelah bertemu korban langsung mengatakan “mauko ka berkelahi”, terduga berkata “menangisko nanti kalo saya pukul ko” lalu korban berkata “tidakji” dan akhirnya terduga pelaku langsung memukul korban.
Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga, kejadian pemukulan terjadi di lapangan Sepakbola Lo’ko, Desa Buntu Sarong, Kecamatan Masalle sekitar bulan September tahun 2020, namun baru tersebar dan viral di media sosial saat ini. (*)
Reporter : Armin
Editor : Muhammad Tohir