PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Meski sempat tegang, namun pendukung pasangan Calon Walikota Parepare-Wakil Walikota Parepare, Taufan Pawe-Pangerang Rahim ( TP ) menyambut gembira hasil Pleno KPU Kota Parepare, sulawesi selatan.
Sebelumnya, KPU mendiskualifikasi Paslon TP karena dinilai melakukan pelanggaran administrasi terkait pemanfaatan Beras Sejahtera atau Rastra. TP kemudian melakukan perlawanan hukum ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, hakim MA mengabulkan permohonan TP.
Atas putusan MA tersebut, KPU Parepare kembali menggelar Rapat Pleno. Hasilnya, mencabut keputusan KPU tentang pemberian sanksi pembatalan atau diskualifikasi paslon TP. Kedua, menetapkan kembali Paslon TP sebagai Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.