• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 16 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Waduh, Rumah Bernyanyi Diduga Menyalahi Aturan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
10 November 2018
di Sulselbar
Ilustrasi rumah bernyanyi

--ilustrasi--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Sejumlah rumah bernyanyi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan disinyalir menyalahi aturan dan peruntukannya. Soalnya, sebagian rumah bernyanyi tersebut diduga menyiapkan layanan ekstra seperti ladies dan minuman keras.

“Bukan rahasia lagi. Saya juga pernah ke sejumlah rumah bernyanyi. Kebanyakan dari mereka menyiapkan wanita muda untuk menemani kita bernyanyi. Jika sepakat, kita eksekusi di tempat,  atau dibawa kemana kita sepakati. Biasanya dengan tarif Rp100 ribu per jam,“ kata Atong, warga Parepare yang mengaku dulunya kerap ke rumah bernyanyi di Kota Parepare, Sabtu 10 November 2018.

Tidak lagi menjadi rahasia, lanjut Atong, di manapun rumah bernyanyi atau kafe-kafe yang berfungsi sebagai Bar kadang menyiapkan layanan seperti itu. Hura-hura sudah menjadi kebiasaan sebagian pemuda dan pemudi seperti meneggak minuman keras hingga memakai narkoba.

Hal itu juga diungkapkan Direktur Narkoba, Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan saat menghadiri pemusnahan sabu-sabu sebanyak 7 Kilogram senilai Rp10 miliar di Polres Parepare, Rabu 7 November 2018 lalu.

“Mereka awalnya mengenal miras di kafe-kafe yang beralih fungsi menjadi bar atau di rumah bernyanyi. Hingga mencoba-coba narkoba sampai kecanduan. Dari sanalah biasanya warga memulai kecanduan narkoba,“ kata Hermawan.

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Lanjut Hermawan, bagi para orang tua di rumah, agar menjaga anak-anaknya jangan sampai mendekati narkotika. Bayangkan, kata Hermawan, di Makassar atau di sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Selatan, paket sabu-sabu kini sudah dikemas dengan harga Rp10 ribu per sacset. Pelaku dan Bandar Narkoba pun ada yang masih duduk dibangku sekolah dasar.

“Jadi ingat para orang tua. Jaga baik-baik anak-anda dari bahaya Narkoba. Jangan biarkan mereka mengenal miras yang berujung pada mencoba sabu-sabu. Ingat, anak anda adalah generasi pelanjut bangsa ini,” ucap Hermawan.

Sementara itu, menindak lanjuti dugaan adanya prilaku menyimpang di rumah bernyanyi, Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Parepare, Syafruddin Sjam, akan melakukan Patroli di sejumlah rumah bernyanyi dan Kafe-kafe yang beralih fungsi menjadi bar mini.

Diketahui, sejumlah rumah bernyanyi, kafe remang-remang dan bar sudah sering kali dirazia oleh petugas gabungan seperti Polisi, TNI dan Satpol PP Kota Parepare. Namun pelaku tak juga jera. (sam/alf)

 

 

Terkait: Rumah Bernyanyi

TerkaitBerita

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan