MAMUJU, PIJARNEWS.COM —Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar menyampaikan jawaban Gubernur Sulbar Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Sabtu (27/11/2021).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah itu Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar mengatakan, Tahun Anggaran 2022 merupakan tahun kelima dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Menjadi tugas kita bersama untuk terlibat dalam pencapaian target pembangunan di Sulbar sesuai dengan peran dan fungsi kita masing-masing atas lima sasaran prioritas pembangunan yang ditujukan yakni, penyediaan infrastruktur pelayanan dasar, akselerasi pembangunan ekonomi, pembangunan manusia, pemberdayaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana, serta penguatan tata kelola pemerintah,” ujar Enny.
Adapun pemandangan Fraksi Partai Demokrat mengenai target pendapatan daerah terkhusus pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, tidak dapat dimaksimalkan.
Enny menyampaikan, hal tersebut karena pendapatan tersebut bersumber dari bagi hasil labah atas penyertaan modal pada PT. Bank Sulselbar. Selain itu, pendapatan pada sektor retribusi daerah telah dilakukan upaya peningkatan melalui kajian bersama tim ahli untuk analisis potensi retribusi daerah .
Sedangkan, dengan penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 55.661.820.690,00 adalah untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada pembangunan RSUD dan progress pinjaman PEN Tahun 2021, dalam proses pengajuan pencairan tahap pertama sebesar 25 persen dari pinjaman sejumlah Rp. 300 Milyar.
Terkait Program Marasa serta tujuan Marasa dari Program Marasa itu sendiri, Enny mengatakan, hal tersebut sejalan dengan pencapaian target RPJMD khususnya pada misi kelima.
Kemudian, terhadap pemandangan Fraksi Partai Golongan Karya, mengenai kenaikan pendapatan asli daerah sebesar Rp. 29 Milyar. Ia menyampaikan, hal itu bersumber dari pajak daerah sebesar 20 Milyar, retribusi daerah sebesar Rp.478 Juta dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 8,5 Milyar.
Fraksi Partai Golongan Karya juga memberikan pemandangan mengenai proses pinjaman dana PEN kepala daerah, mengajukan pinjaman PEN daerah kepada DPRD dalam jangka waktu paling lama lima hari kerja, dan mengenai realisasi belanja per tanggal 24 November 2021 baru mencapai 56,31 persen mengalami keterlambatan realisasi.
“Hal itu disebabkan karena kegiatan fisik pelaksanaannya masih menunggu selesainya kegiatan perencanaan,”ungkap Enny
Selanjutnya, terhadap pemandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang disampaikan secara tertulis terkait Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Enny menyatakan, bahwa Pemprov Sulbar akan terus memaksimalkan peran dan fungsi TPID melalui pengawasan.
Sementara itu, mengenai penurunan dana transfer DAK non fisik sebesar -52,76 persen. Enny mengungkapkan, hal itu disebabkan adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat, dan pendapatan asli daerah tidak mengalami penurunan dari Tahun 2021 ke Tahun 2022.
Dalam kesempatan itu, Enny menyampaikan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Sulbar atas apresiasi, masukan dan dukungannya yang sifatnya konstruktif. (*)