MATENG, PIJARNEWS.COM–Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan transparansi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Kamis (3/6/2021).
Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar yang membuka kegiatan itu menekankan, demi mewujudkan Saber Pungli perlu adanya pemahaman kepada semua komponen masyarakat.
“Kita tahu bahwa banyak kasus yang terjadi hanya karena kurangnya pemahaman terhadap aturan dan undang-undang yang berlaku oleh masyarakat,” kata Enny.
Saber Pungli lanjutnya, telah diatur dalam Perpres 87 Tahun 2016. Itu demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil. Karena itu, Enny mengingatkan masyarakat bahwa Pemprov Sulbar telah membuka Whistle Blowing System Tindak Pidana Korupsi (WBS-TPK) terintegrasi bekerja sama dengan KPK.
“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan jika menemukan adanya tindakan oknum yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Dengan sosialisasi tersebut, Enny berharap dapat tercipta sinergi dalam pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli dengan Unit Pemberantasan Pungli Prov. Sulbar, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh rasa tanggungjawab, guna mewujudkan situasi kehidupan masyarakat yang bebas Pungli dan juga meningkatkan wibawa hukum, serta demi terwujudnya Sulbar yang maju dan malaqbi. (rls)