PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna Istimewa terkait Pengumuman Pengunduran Diri Wakil Wali Kota Parepare periode 2013-2018, Achmad Faisal Andi Sapada. Rapat istimewa ini digelar di Ruang Paripurna, Senin 17 September 2018.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, Wakil Wali Kota mengundurkan diri atas permintaan sendiri lantaran maju pada Pemilihan Legislatif tahun 2019 mendatang. Sehingga, lanjut Kaharuddin, berdasarkan
aturan, jabatan sebagai Wakil Wali Kota harus terlebih dulu ditinggalkan
sebelum maju.
“Terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan kepada Parepare dan masyarakat. Semoga ini bernilai ibadah,” kata Kaharuddin dilansir sulselekspres.
Sementara, sambutan Wali Kota Parepare yang dibacakan Plt Sekretaris Daerah Parepare, Iwan Asaad mengatakan, sebagaimana surat pengunduran diri yang diajukan 28 Agustus, patut diapresiasi karena telah sesuai dengan PP No
32/2018.
“Saya menghargai keputusan tersebut, tentunya telah melewati pertimbangan yang matang. Saya berterima kasih atas pengabdian dan kinerjanya, semoga sukses dalam karir ke depan. Perlu kita dukung dan semoga dapat terwujud
untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Parepare. Saya memohon maaf secara pribadi dan atas nama pemerintah,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Faisal Andi Sapada maju dalam pemilihan legislatif untuk DPR RI pada Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II dari Partai Nasdem.(*)
Editor : Alfiansyah Anwar