• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 11 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Walhi Sulsel Protes Hutan Dijadikan Pembuangan Sampah

Editor: Ibrah La Iman
26 Februari 2017
di Sulselbar
Walhi Sulsel Protes Hutan Dijadikan Pembuangan Sampah

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

TORAJA UTARA, PIJARNEWS.COM — Walhi Sulsel menentang keras rencana Pemkab Toraja Utara menjadikan kawasan hutan lindung To’ampalla’ sebegai tempat pembuangan sampah sementera. Walhi mempertanyakan dasar kebijakan tersebut.

“Apakah sudah seizin Kementerian Kehutanan, yang memiliki wewenang terhadap kawasan tersebut. Kebijakan itu harus ada pelepasan kawasan hutan untuk ahli fungsi sebagai tempat pembuangan sampah. Soalnya, di hutan lindung kita dilarang keras melakukan ktivitas apapun, apalagi melakukan pencemaran,” beber Asmar Exwar, Ketua Walhi Sulsel, Minggu 26 Februari.

Walaupun sifatnya sementara atau akan digunakan secara terus menerus, penggunaan kawasan hutan tetap diatur oleh Kementerian Kehutanan. Hutan selama ini, kata Asmar, selalu identik dengan aliran sungai dan sumber air baku. Jika tercemar sampah, hal itu bakal terganggu. (juf/ris)

Terkait: Toraja UtaraWalhi

BeritaTerkait

Bupati dan Forkopimda Sidrap Kunjungi Tambang Galian C di Bila Riase yang Disoal Warga dan Walhi

Bupati dan Forkopimda Sidrap Kunjungi Tambang Galian C di Bila Riase yang Disoal Warga dan Walhi

Editor: Tohir Muhammad
2 Agustus 2023

...

Pemprov Sulsel Bangun Jembatan Malango di Torut, Progres Sudah MC-0

Pemprov Sulsel Bangun Jembatan Malango di Torut, Progres Sudah MC-0

Editor: Tohir Muhammad
8 Juli 2023

...

Ruas Penghubung Toraja Utara dan Luwu Mulai Dikerjakan, Alokasi Anggarannya Rp 35,6 Miliar

Ruas Penghubung Toraja Utara dan Luwu Mulai Dikerjakan, Alokasi Anggarannya Rp 35,6 Miliar

Editor: Tohir Muhammad
14 April 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi