• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar dan PERADI Sinergi Perkuat Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kecil

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Maret 2025
di Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar dan PERADI Sinergi Perkuat Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kecil

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Rabu (19/3/2025)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menghadirkan tata kelola yang unggul dan inklusif, termasuk dalam menjamin akses hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam rangka memperkuat sinergi tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Rabu (19/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Munafri menyoroti peran penting PERADI dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kecil yang kerap menghadapi ketidakadilan.

Menurutnya, kehadiran PERADI sebagai mitra pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendampingi masyarakat yang tertindas, khususnya dalam kasus mafia tanah dan perlindungan perempuan.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Soal Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah

Soal Alokasi Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Kota Makassar, Sekda Zulkifly: Hasil Efisiensi Belanja Daerah

18 September 2025
Appi Lantik Sembilan Pejabat Baru di Lingkup Pemkot Makassar

Appi Lantik Sembilan Pejabat Baru di Lingkup Pemkot Makassar

9 September 2025
Tok! APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun

Tok! APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun

5 September 2025

“Kami pemerintah ini sebagai regulator, PERADI ini bagian yang mengurusi masyarakat kecil, pro bono. Sebagai lembaga yang tetap berjalan dengan bisnisnya, tetapi separuhnya bisa untuk masyarakat kecil yang tertindas,” ujar Munafri.

Permasalahan mafia tanah menjadi salah satu isu serius di Makassar, di mana banyak warga kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang benar-benar berpihak kepada mereka.

Munafri menekankan bahwa kehadiran advokat independen sangat diperlukan untuk memastikan hak-hak warga tidak dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Di Makassar ini permasalahan mafia tanah luar biasa, tidak ada yang bisa mendampingi. Kadang yang mendampingi ternyata bagian dari mafia itu sendiri. Kalau bersama PERADI ini bisa berjalan, ini sudah jadi dukungan luar biasa bagi pemerintahan,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Munafri berharap PERADI dapat turut andil dalam memberikan pendampingan hukum bagi korban yang membutuhkan keadilan.

“Di bagian perempuan, ada perlindungan terhadap kekerasan terhadap perempuan. Ini sangat tinggi, termasuk kekerasan seksual. Kami ingin PERADI punya bagian dalam itu untuk masyarakat di bawah yang butuh pendampingan hukum,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PERADI Makassar, Jamil Misbach, menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung program pemerintahan, khususnya dalam memberikan akses hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa advokat di bawah naungan PERADI diwajibkan menyisihkan waktu mereka untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada warga yang kurang mampu.

“PERADI akan mendukung program dan mengawal pemerintahan agar sukses,” kata Jamil.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, PERADI juga memiliki program bantuan hukum pro bono, di mana advokat wajib memberikan layanan hukum tanpa bayaran selama 50 jam bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program ini, menurut Jamil, telah banyak membantu penyelesaian berbagai kasus yang menimpa warga, khususnya perempuan dan anak.

“Kita punya bantuan hukum cuma-cuma. Advokat tidak boleh dibayar. Mereka sisihkan waktu 50 jam wajib untuk masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jamil menjelaskan bahwa advokat muda yang tergabung dalam organisasi tersebut aktif menangani berbagai kasus, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga pelecehan seksual.

“Selain probono, kami juga menangani kasus perempuan dan anak. Ada pendampingan yang dilakukan advokat muda. Alhamdulillah, sampai hari ini sudah luar biasa yang ditangani lewat probono,” pungkasnya.

Selain membahas isu perlindungan hukum terhadap masyarakat rentan, pada pertemuan ini DPC PERADI Kota Makassar juga mengundang Munafri secara resmi agar dapat hadir dan memberi sambutan pada Musyawarah Cabang DPC PERADI Kota Makassar.

Muscab itu rencananya akan digelar pada 28 April 2025 mendatang di Hotel Dalton. Munafri pun menyatakan komitmennya untuk berusaha hadir pada kegiatan tersebut.

“Insya Allah. Saya sempatkan hadir untuk acara itu. Paling penting saya sampaikan ke pengurus terpilih nanti bahwa koordinasi kita ada dalam wilayah pembinaan kemasyarakatan,” jelas Munafri. (rls)

Terkait: Munafri Arifuddin

BeritaTerkait

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Wali Kota Makassar Buka Bimtek Koperasi Merah Putih, Tegaskan Integritas dan Penguatan Tata Kelola

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 November 2025

...

Empat Dekade Berlalu, Munafri Kembali Menjejak SD Cek Fasilitas Tempat Ia Bersekolah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 November 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi