SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Para petani di dusun 1 Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, kini dibuat resah. Sebab sejak laporan pertama oleh korban pada 28 juni 2024 dan laporan kedua pada sekira akhir
Februari 2025 lalu, pelaku pencurian dan pengrusakan 11 pompa Celup mereka hingga kini belum ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Sidrap.
“Iya, sampai saat ini belum ada tersangkanya, padahal ini sudah berapa bulan,” kata H. Abd Rahman yang juga anggota DPRD Sidrap pada Jumat (21/3/2025).
Dirinya lanjutnya juga telah menghubungi Kasat reskrim Polres Sidrap dan mempertanyakan langsung perkembangan kasus tersebut.
“Iya, tadi saya hubungi pak Kasat, dan dijelaskan bahwa kasusnya masih dalam proses, Pak Kasat mengatakan sudah mengirim surat panggilan kepada orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku,” ucapnya.
H. Abd Rahman meminta kepolisian Polres Sidrap agar serius menangani kasus yang merugikan para petani tersebut.
“Ini pelaku sudah berulang kali melakukan itu, sudah 4 kali, jadi kalau tidak segera ditangkap bisa merusak dan mencuri lagi, para petani kami ini dibuat resah sampai sekarang, jangan sampai pelaku datang lagi merusak dan mencuri, ” katanya.
Sebanyak 11 pompa air yang hilang dan rusak, pompa tersebut untuk mengairi sebanyak 30 hektare sawah tadah hujan yang ada di desa mojong.
“Untungnya sekarang musim hujan, kalau tidak, sawah petani kita ini bisa kekeringan, rugilah lagi ini kasian,” katanya.
Potensi produksi padi di persawahan tadah hujan tersebut hingga 60 karung per hektar, jika gagal panen maka hal itu akan menganggu target produksi padi dan yang paling parah kerugian petani.
“Apalagi, katahanan pangan ini program bapak Presiden Prabowo Subianto, dan Pemerintah Kabupaten Sidrap punya target peningkatan produksi padi,” ucapnya.
Sebelumnya sebanyak 11 pompa air sawah hilang dan dirusak oleh orang yang tidak dikenal di dusun 1 Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, kejadian pencurian dilakukan sebanyak 4 kali, sehingga diduga pelakunya adalah orang yang sama.
H. Abd. Rahman mengungkap, aksi percurian dan pengrusakan pertama dilakukan pada 28 juni 2024, pelaku mengambil satu unit pompa celup. Selanjutnya pelaku menjalankan aksinya Pada 7 Februari 2025 dengan mencuri dan merusak 2 pompa mesin Celub.
Dan pada 19 dan 20 Februari 2025 pelaku merusak dan mengambil 8 pompa celup sekaligus.