• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Poros Desa Basseang, Minta Pemkab Segera Memperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2021
di Ajatappareng, Peristiwa
Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Poros Desa Basseang, Minta Pemkab Segera Memperbaiki

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Jalan Beton Poros Dusun Tadangangpalie dan Sipatokkong, Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, sudah berusia lima tahun. Kini kondisinya cukup memprihatikan karena sudah mengalami banyak kerusakan.

Pantauan Pijarnews, konstruksi jalan beton tersebut terbongkar dan hancur akibat tidak ada perbaikan dan perawatan.

Setidaknya ada 7 titik yang mengalami kerusakan di sepanjang jalan poros Dusun tadangangopalie hingga Sipatokkong.

Akibatnya, warga mengeluhkan kondisi jalan tersebut, karena rusaknya jalan itu bisa membahayakan keselamatan warga yang melintas.

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

Akbar, misalnya yang mengaku kesulitan melalui jalan itu, belum lagi jika kondisi basah selain sulit dilalui juga bisa membahayakan pengendara karena licin.

Akbat berharap agar pemerintah melakukan perbaikan secepatnya demi kelancaran aktifitas masyarakat

Sementara, Edi, kepala Desa Basseang mengatakan jalan rusak tersebut memang sudah butuh perbaikan, hal tersebut telah disampaikan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna dianggarkan.

Edi berharap pemerintah segera menganggarkan perbaikan jalan tersebut.

“Itu sudah kami sampaikan ke dinas PUPR, dan kami sementara menunggu anggaran tahun 2021,” terang Edi.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: Desa BasseangJalan BetonJalan RusakPinrang

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi