PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepala Lapas Klas IIB Parepare Didik Heru Sukoco berjanji kooperatif dalam penanganan kasus narkoba yang diungkap Polres Pinrang. Kasus itu diduga melibatkan salah satu warga Lapas yang dia pimpin, tahanan kasus pencurian berinisial MI.
“Kita percayakan penuh kepada Polres Pinrang. Polisi sudah beberapa kali memeriksa MI dan kita tidak pernah halang-halangi, atau menutup-nutupi apapun. Kita punya hubungan sangat baik dengan polisi dan BNN,” urai Didik saat ditemui PIJAR, Senin 6 Maret.
Didik juga mengungkap fakta penting, bahwa MI tidak menelepon dari dalam penjara dalam upayanya mengedarkan sabu. Melainkan salah seorang kerabat MI, berinisial S pernah bertanya ‘dimana bisa mendapat sabu’. “MI lalu menunjuk dua orang itu (tersangka yang diringkus Polres Pinrang,red). Ini kejadiannya bulan lalu,” jelasnya.
Namun demikian, Didik memastikan bakal lebih meningkatkan penjagaan di Lapas tersebut. Menurutnya transaksi sabu memang rawan terjadi mengingat dari 454 warga binaa, 342 orang merupakan tahanan kasus narkoba. “April ini ada koordinasi dengan BNNP soal rehab narkoba,” tandasnya. (mul/ris)